SuaraSulsel.id - Setelah bebas dari penjara, Dewie Yasin Limpo mengaku belum memikirkan soal karirnya ke depan. Ia hanya ingin fokus mengurus keluarga terlebih dahulu.
"Waktunya kumpul dengan keluarga. Kangen-kangenan sama anak dan cucu," ujar adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Sekadar diketahui, Dewie diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Ia sebelumnya divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 13 Juni 2016. Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis untuk Dewie diperberat menjadi delapan tahun penjara setelah mengajukan banding.
Dalam surat dakwaan, Dewie dan Bambang disebut menerima pemberian sebesar 177.700 dollar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui Rinelda Bandaso.
Uang tersebut diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp50 miliar. Untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo, mantan anggota DPR RI akhirnya menghirup udara bebas, Kamis, 25 Agustus 2022.
Adik dari menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo itu dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman sejak tahun 2016.
Dewie keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengenakan pakaian serba pink. Di tangannya ada beberapa karangan bunga.
Baca Juga: Mantan Anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo Bebas Dari Penjara
Eks kader partai Hanura itu terlihat sujud syukur di depan pintu masuk lapas. Air matanya tak terbendung ketika berpamitan dengan petugas lapas.
Sementara, pihak keluarga seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan Irman Yasin Limpo terlihat menemani. Adapula beberapa politikus partai Hanura.
Kepala Sub Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Awaluddin Syam mengatakan Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas usai mendapatkan lima kali remisi. Dari remisi itu, masa tahanannya dipotong jadi 8 bulan, 15 hari.
Diantaranya, remisi khusus tahun 2021 1 bulan, remisi umum 2021 2 bulan, remisi khusus 2022 1 bulan, remisi umum 2022 3 bulan, remisi donor darah 2022 1 bulan 15 hari.
"Terakhir itu remisi HUT Kemerdekaan tahun 2022 yakni 4 bulan 15 hari," kata Awaluddin.
Dewie Yasin Limpo pada perayaan HUT 17 Agustus lalu mengaku sangat bersyukur bisa menerima remisi. Ia sudah rindu untuk pulang ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark