SuaraSulsel.id - Setelah bebas dari penjara, Dewie Yasin Limpo mengaku belum memikirkan soal karirnya ke depan. Ia hanya ingin fokus mengurus keluarga terlebih dahulu.
"Waktunya kumpul dengan keluarga. Kangen-kangenan sama anak dan cucu," ujar adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Sekadar diketahui, Dewie diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Ia sebelumnya divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 13 Juni 2016. Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis untuk Dewie diperberat menjadi delapan tahun penjara setelah mengajukan banding.
Dalam surat dakwaan, Dewie dan Bambang disebut menerima pemberian sebesar 177.700 dollar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui Rinelda Bandaso.
Uang tersebut diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp50 miliar. Untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo, mantan anggota DPR RI akhirnya menghirup udara bebas, Kamis, 25 Agustus 2022.
Adik dari menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo itu dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman sejak tahun 2016.
Dewie keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengenakan pakaian serba pink. Di tangannya ada beberapa karangan bunga.
Baca Juga: Mantan Anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo Bebas Dari Penjara
Eks kader partai Hanura itu terlihat sujud syukur di depan pintu masuk lapas. Air matanya tak terbendung ketika berpamitan dengan petugas lapas.
Sementara, pihak keluarga seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan Irman Yasin Limpo terlihat menemani. Adapula beberapa politikus partai Hanura.
Kepala Sub Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Awaluddin Syam mengatakan Dewie Yasin Limpo dinyatakan bebas usai mendapatkan lima kali remisi. Dari remisi itu, masa tahanannya dipotong jadi 8 bulan, 15 hari.
Diantaranya, remisi khusus tahun 2021 1 bulan, remisi umum 2021 2 bulan, remisi khusus 2022 1 bulan, remisi umum 2022 3 bulan, remisi donor darah 2022 1 bulan 15 hari.
"Terakhir itu remisi HUT Kemerdekaan tahun 2022 yakni 4 bulan 15 hari," kata Awaluddin.
Dewie Yasin Limpo pada perayaan HUT 17 Agustus lalu mengaku sangat bersyukur bisa menerima remisi. Ia sudah rindu untuk pulang ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?