SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diundang menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Pembina SAMSAT Tingkat Nasional 2022.
Mengangkat tema: Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu 24 Agustus 2022.
Andi Sudirman menjadi pembicara setelah pembukaan bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Dirut Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual 700 lebih peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Andi Sudirman diundang menyampaikan contoh sukses pelayanan SAMSAT di Sulsel. Serta memaparkan strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perbaikan data PKB dan BBNKB dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Apresiasi kami dari Pemprov Sulsel, menjadi satu dari dua narsum pemerintah provinsi selain Jawa Barat,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Untuk Sulsel setiap tahunnya untuk PKB dan BBNKB sebesar 61 persen terhadap total pajak daerah. Ini didapatkan berkat sinergi dengan Dirlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel.
Pendapatan ini yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan seperti membuat jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Namun, Ia menyebutkan, bahwa PAD untuk Sulsel didorong perimbangannya dan dioptimalkan pada sumber-sumber lain. Bukan hanya dari pajak kendaraan.
Lanjutnya, bahwa tahun 2020 merupakan tahun pandemi. Berakibat pada pendapatan daerah dari pajak terkoreksi jauh.
Baca Juga: Rp66,5 Miliar Untuk Pembangunan Jembatan Pacongkang Soppeng
Untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan juga meringankan kewajiban pajak masyarakat. Pada tahun ini memberikan insentif pajak beberapa kali, berupa pembebasan denda, pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB untuk angkutan umum.
“Karena ada kebijakan agar masyarakat bisa relaksasi untuk pembayaran. Kita buat pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB II untuk kendaraan umum,” sebutnya.
Ia menyampaikan, bahwa masih banyak pembayaran pajak yang dilakukan secara tunai. Pembayaran Pajak Daerah melalui tunai 50,78 persen sedangkan Non-tunai 49,22 persen. Kebijakan yang diambil pembayaran pajak daerah diarahkan menjadi non tunai.
Pada Tahun 2022, sejak Januari hingga Juli, jumlah wajib pajak yang membayar dengan metode Semi Digital seperti teller, agen bank, warkat/giro dan cheque meningkat sebesar 24 persen dengan peningkatan realisasi sebesar 23 persen.
Untuk transaksi digital misalnya signal, ATM, EDC, M-Banking, E-Commerce dan E-money, wajib pajaknya meningkat 1.695 persen. Dengan peningkatan realisasi sebesar 1.445 persen. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran minat masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam bertransaksi dengan Pemda.
“Ini kita mau membayar kok tapi jadi susah kadang-kadang, ini harusnya tidak terjadi. Kita mau membayar dan berkontribusi untuk negara, warga mau membayar jadi susah. Yang bagus itu mereka dimudahkan membayar,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang