SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diundang menjadi narasumber pada kegiatan Rakor Pembina SAMSAT Tingkat Nasional 2022.
Mengangkat tema: Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu 24 Agustus 2022.
Andi Sudirman menjadi pembicara setelah pembukaan bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Dirut Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual 700 lebih peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rp66,5 Miliar Untuk Pembangunan Jembatan Pacongkang Soppeng
Andi Sudirman diundang menyampaikan contoh sukses pelayanan SAMSAT di Sulsel. Serta memaparkan strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), perbaikan data PKB dan BBNKB dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Apresiasi kami dari Pemprov Sulsel, menjadi satu dari dua narsum pemerintah provinsi selain Jawa Barat,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Untuk Sulsel setiap tahunnya untuk PKB dan BBNKB sebesar 61 persen terhadap total pajak daerah. Ini didapatkan berkat sinergi dengan Dirlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel.
Pendapatan ini yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan seperti membuat jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Namun, Ia menyebutkan, bahwa PAD untuk Sulsel didorong perimbangannya dan dioptimalkan pada sumber-sumber lain. Bukan hanya dari pajak kendaraan.
Lanjutnya, bahwa tahun 2020 merupakan tahun pandemi. Berakibat pada pendapatan daerah dari pajak terkoreksi jauh.
Baca Juga: Verifikasi Berkas Pegawai P3K Pemprov Sulsel Sudah 75 Persen
Untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh dan juga meringankan kewajiban pajak masyarakat. Pada tahun ini memberikan insentif pajak beberapa kali, berupa pembebasan denda, pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB untuk angkutan umum.
“Karena ada kebijakan agar masyarakat bisa relaksasi untuk pembayaran. Kita buat pembebasan pajak progresif dan pengurangan BBNKB II untuk kendaraan umum,” sebutnya.
Ia menyampaikan, bahwa masih banyak pembayaran pajak yang dilakukan secara tunai. Pembayaran Pajak Daerah melalui tunai 50,78 persen sedangkan Non-tunai 49,22 persen. Kebijakan yang diambil pembayaran pajak daerah diarahkan menjadi non tunai.
Pada Tahun 2022, sejak Januari hingga Juli, jumlah wajib pajak yang membayar dengan metode Semi Digital seperti teller, agen bank, warkat/giro dan cheque meningkat sebesar 24 persen dengan peningkatan realisasi sebesar 23 persen.
Untuk transaksi digital misalnya signal, ATM, EDC, M-Banking, E-Commerce dan E-money, wajib pajaknya meningkat 1.695 persen. Dengan peningkatan realisasi sebesar 1.445 persen. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran minat masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran digital dalam bertransaksi dengan Pemda.
“Ini kita mau membayar kok tapi jadi susah kadang-kadang, ini harusnya tidak terjadi. Kita mau membayar dan berkontribusi untuk negara, warga mau membayar jadi susah. Yang bagus itu mereka dimudahkan membayar,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan