SuaraSulsel.id - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare berinisial Z diberi sanksi karena terbukti melakukan praktik Pungutan Liar atau Pungli di Lapas setempat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak.
Sanksi yang diberikan kepada Kalapas tersebut adalah sanksi disiplin dan saat ini yang bersangkutan sudah ditarik ke kantor wilayah. Ia pun memastikan akan melakukan pendalaman dan menyisir kaki tangannya di lapas.
"Iya benar (praktik Pungli) dan saya sudah (ajukan permohonan hukuman). Kalapas Parepare resmi saya tarik ke Kanwil dan sudah mengusulkan hukuman disiplin ke pusat. Saya tinggal menunggu hukuman (SK sanksi)," ujar Liberti, Kamis (18/8/2022).
Sedangkan soal sanksi pidana kepada Kalapas tersebut, menurut Liberty akan diserahkan kepada bagian pembinaannya namun proses administrasi dan kode etik tetap dikenakan kepada yang bersangkutan.
"Saya pikir kalau pidana, itu adalah bagian yang saya katakan tadi, di pembinaan. Sepanjang kita masih bisa bina, saya pikir biarlah yang bersangkutan itu mendapatkan hukuman disiplin di instansi kita," tuturnya.
Saat ini pun sudah ada Pelaksana tugas (Plt) di Lapas Parepare. Dan dalam waktu dekat diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk pergantian Kepala Lapas di sana secara definitif.
"Pasti ada hukuman jabatan. Yang saya usulkan (ke pusat) pencopotan dari jabatan," katanya.
Liberty juga mengatakan tengah melakukan pendalaman kepada kaki tangannya di dalam lapas, mengingat praktik ini sudah sejak lama.
"Pasti turunannya ke bawah (pegawai Lapas) pasti kena. Saya pastikan ada (orang lain). Saya kan di sini baru, kalau dikatakan sudah itu (berlangsung lama), sudah (kasus) ini saja, yang jelas itu ada di hadapan saya. Ada benang merahnya, terbukti" ungkap Liberti.
Mantan Kepala Lapas Kelas IA Nusa Kambangan ini mengemukakan, pihaknya tidak bisa menyatakan praktik pungli itu berlangsung sejak dulu atau baru sekarang setelah terungkap.
Sebab, masih dalam proses investigasi. Begitu pula kasus pungli di Lapas Kelas IIB Takalar, masih didalami tim khusus. Kedua Kalapas ini telah dinonaktifkan dari jabatannya
"Saya tidak menyatakan baru atau lama, tapi yang jelas fakta itu ada. Kalau kapan mulai, pemeriksaannya kan ini sementara berlangsung (di Lapas Parepare dan Takalar)," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Z diduga menjalankan praktik Pungli kepada keluarga tahanan maupun narapidana dengan meminta uang hingga Rp40 juta agar bisa segera dibebaskan.
Alhasil, praktik itu terbongkar ketika muncul kwitansi penerimaan uang, meski ada tanda tangan tapi tanpa nama ke media sosial dan kini menjadi perbincangan publi
Begitu pula kasus praktik pungli yang sama diduga dijalankan Kepala Lapas IIB Takalar, EM ikut terbongkar. Dari pihak keluarga narapidana dijanjikan diberi remisi kemerdekaan 17 Agustus, asalkan membayar Rp15 juta. Padahal, dalam aturan pemberian remisi ada syarat dan ketentuan tidak diperkenankan membayar sejumlah uang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Iran Sindir Utang AS Bengkak saat Donald Trump Ancam Sanksi Ekonomi ke Teheran: Pengalihan Isu!
-
Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan
-
Pekan Depan, Amerika Serikat Umumkan Sanksi Baru untuk Iran yang Belum Pernah Ada
-
Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI