SuaraSulsel.id - Sebanyak 1.557 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Haris Sukamto, di Manado, Rabu, mengatakan 1.557 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi itu tersebar pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah itu.
'WBP yang mendapatkan hak remisi umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022," kata Haris Sukamto, pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu 17 Agustus 2022.
Ia mengatakan dari total 1.557 narapidana mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan remisi umum pertama (RU1). Sementara sisanya atau 19 narapidana mendapatkan RU2.
Sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan RU1 tersebar masing-masing di.Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 283 orang, Lapas Kelas IIB Tondano sebanyak 260 orang, Lapas Kelas IIB Bitung sebanyak 190 orang, Lapas Kelas IIB Ulu SIau sebanyak 37 orang.
Kemudian Lapas Kelas IIB Tahuna sebanyak 124 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon 78 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado 26 orang, Lapas Kelas III Amurang 137 orang, Lapas Kelas III Tagulandang 16 orang, Lapas Kelas III Enemawira 17 orang.
Selanjutnya Lapas Kelas III Tamako 12 orang, Lapas Kelas III Lirung 41 orang, Rutan Kelas IIA Manado 152 orang, Rutan Kelas IIB Kotamobagu 165 orang
Sementara 19 narapidana mendapatkan RU atau langsung bebas, terdapat di Lapas Kelas IIB Bitung 10 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon sebanyak 2 orang, Lapas Kelas III Enemawira satu orang dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu enam orang.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis, usai upacara Pengibaran bendera HUT ke-77 Kemerdekaan RI oleh inspektur upacara Gubernur Sulut yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulut Praseno Hadi.
Baca Juga: Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan kepada WBP yang menerima surat keputusan remisi.
Hadir pada saat itu, sejumlah Forkopimda Sulut, pejabat Pemda Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudi Hendra Pakpahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung
-
21 Bangunan di Bitung Rusak Usai Gempa 7,6 M, Rumah Warga hingga Kantor Pemerintah
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak