SuaraSulsel.id - Sebanyak 1.557 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Haris Sukamto, di Manado, Rabu, mengatakan 1.557 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi itu tersebar pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah itu.
'WBP yang mendapatkan hak remisi umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022," kata Haris Sukamto, pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu 17 Agustus 2022.
Ia mengatakan dari total 1.557 narapidana mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan remisi umum pertama (RU1). Sementara sisanya atau 19 narapidana mendapatkan RU2.
Sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan RU1 tersebar masing-masing di.Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 283 orang, Lapas Kelas IIB Tondano sebanyak 260 orang, Lapas Kelas IIB Bitung sebanyak 190 orang, Lapas Kelas IIB Ulu SIau sebanyak 37 orang.
Kemudian Lapas Kelas IIB Tahuna sebanyak 124 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon 78 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado 26 orang, Lapas Kelas III Amurang 137 orang, Lapas Kelas III Tagulandang 16 orang, Lapas Kelas III Enemawira 17 orang.
Selanjutnya Lapas Kelas III Tamako 12 orang, Lapas Kelas III Lirung 41 orang, Rutan Kelas IIA Manado 152 orang, Rutan Kelas IIB Kotamobagu 165 orang
Sementara 19 narapidana mendapatkan RU atau langsung bebas, terdapat di Lapas Kelas IIB Bitung 10 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon sebanyak 2 orang, Lapas Kelas III Enemawira satu orang dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu enam orang.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis, usai upacara Pengibaran bendera HUT ke-77 Kemerdekaan RI oleh inspektur upacara Gubernur Sulut yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulut Praseno Hadi.
Baca Juga: Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan kepada WBP yang menerima surat keputusan remisi.
Hadir pada saat itu, sejumlah Forkopimda Sulut, pejabat Pemda Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudi Hendra Pakpahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
-
Siswa SMA di Makassar Ikut Pemilihan OSIS Serentak, Mirip Pemilu!
-
Menteri Agama: Kerusakan Iklim Telan Korban 4 Juta Jiwa