SuaraSulsel.id - Sebanyak 1.557 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Haris Sukamto, di Manado, Rabu, mengatakan 1.557 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi itu tersebar pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah itu.
'WBP yang mendapatkan hak remisi umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022," kata Haris Sukamto, pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu 17 Agustus 2022.
Ia mengatakan dari total 1.557 narapidana mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan remisi umum pertama (RU1). Sementara sisanya atau 19 narapidana mendapatkan RU2.
Baca Juga: Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan RU1 tersebar masing-masing di.Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 283 orang, Lapas Kelas IIB Tondano sebanyak 260 orang, Lapas Kelas IIB Bitung sebanyak 190 orang, Lapas Kelas IIB Ulu SIau sebanyak 37 orang.
Kemudian Lapas Kelas IIB Tahuna sebanyak 124 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon 78 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado 26 orang, Lapas Kelas III Amurang 137 orang, Lapas Kelas III Tagulandang 16 orang, Lapas Kelas III Enemawira 17 orang.
Selanjutnya Lapas Kelas III Tamako 12 orang, Lapas Kelas III Lirung 41 orang, Rutan Kelas IIA Manado 152 orang, Rutan Kelas IIB Kotamobagu 165 orang
Sementara 19 narapidana mendapatkan RU atau langsung bebas, terdapat di Lapas Kelas IIB Bitung 10 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon sebanyak 2 orang, Lapas Kelas III Enemawira satu orang dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu enam orang.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis, usai upacara Pengibaran bendera HUT ke-77 Kemerdekaan RI oleh inspektur upacara Gubernur Sulut yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulut Praseno Hadi.
Baca Juga: Masak Mi Instan Kelamaan, Seorang Lelaki Aniaya Pacarnya hingga Babak Belur
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan kepada WBP yang menerima surat keputusan remisi.
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Tersembunyi Pemulangan Napi, Rugikan Indonesia?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting