SuaraSulsel.id - Sebanyak 1.557 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Haris Sukamto, di Manado, Rabu, mengatakan 1.557 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi itu tersebar pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di daerah itu.
'WBP yang mendapatkan hak remisi umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor: PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022," kata Haris Sukamto, pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Manado, Rabu 17 Agustus 2022.
Ia mengatakan dari total 1.557 narapidana mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan remisi umum pertama (RU1). Sementara sisanya atau 19 narapidana mendapatkan RU2.
Sebanyak 1.538 narapidana mendapatkan RU1 tersebar masing-masing di.Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 283 orang, Lapas Kelas IIB Tondano sebanyak 260 orang, Lapas Kelas IIB Bitung sebanyak 190 orang, Lapas Kelas IIB Ulu SIau sebanyak 37 orang.
Kemudian Lapas Kelas IIB Tahuna sebanyak 124 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon 78 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado 26 orang, Lapas Kelas III Amurang 137 orang, Lapas Kelas III Tagulandang 16 orang, Lapas Kelas III Enemawira 17 orang.
Selanjutnya Lapas Kelas III Tamako 12 orang, Lapas Kelas III Lirung 41 orang, Rutan Kelas IIA Manado 152 orang, Rutan Kelas IIB Kotamobagu 165 orang
Sementara 19 narapidana mendapatkan RU atau langsung bebas, terdapat di Lapas Kelas IIB Bitung 10 orang, LPKA Kelas IIB Tomohon sebanyak 2 orang, Lapas Kelas III Enemawira satu orang dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu enam orang.
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis, usai upacara Pengibaran bendera HUT ke-77 Kemerdekaan RI oleh inspektur upacara Gubernur Sulut yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulut Praseno Hadi.
Baca Juga: Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan kepada WBP yang menerima surat keputusan remisi.
Hadir pada saat itu, sejumlah Forkopimda Sulut, pejabat Pemda Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudi Hendra Pakpahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025
-
Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian