SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Majene Sulawesi Barat menangkap A (37) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Setelah lebih dari sepekan mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan korbannya masih berusia sekitar delapan tahun," kata Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian kepada wartawan, di Majene, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolres menyampaikan bahwa aksi pencabulan itu dilakukan A pada Minggu (27/7) di rumah pelaku, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Saat itu korban yang hendak ke rumah neneknya melintas di depan rumah pelaku dan diajak singgah di rumah pelaku dengan dalih akan diperlihatkan tawon.
Namun, karena menolak ajakan tersebut pelaku langsung memaksa korban dengan cara menggendongnya ke dalam rumah pelaku.
"Kondisi di sekitar rumah pelaku memang sepi sehingga A dengan leluasa melakukan aksi pencabulan tersebut. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di dalam rumahnya setelah memaksa korban dengan cara menggendongnya," ujar Febryanto Siagian.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000 agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut. Namun korban menolak dan berhasil melarikan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kata Febryanto Siagian, dijerat dengan pasal 76E, pasal 82 ayat 1 juncto 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Kami minta agar para orang tua betul-betul peduli dalam menjaga anaknya sebab kasus-kasus seperti ini banyak terjadi," ujar Febryanto Siagian. (Antara)
Baca Juga: Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng