SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Majene Sulawesi Barat menangkap A (37) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Setelah lebih dari sepekan mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan korbannya masih berusia sekitar delapan tahun," kata Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian kepada wartawan, di Majene, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolres menyampaikan bahwa aksi pencabulan itu dilakukan A pada Minggu (27/7) di rumah pelaku, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Saat itu korban yang hendak ke rumah neneknya melintas di depan rumah pelaku dan diajak singgah di rumah pelaku dengan dalih akan diperlihatkan tawon.
Namun, karena menolak ajakan tersebut pelaku langsung memaksa korban dengan cara menggendongnya ke dalam rumah pelaku.
"Kondisi di sekitar rumah pelaku memang sepi sehingga A dengan leluasa melakukan aksi pencabulan tersebut. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di dalam rumahnya setelah memaksa korban dengan cara menggendongnya," ujar Febryanto Siagian.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000 agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut. Namun korban menolak dan berhasil melarikan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kata Febryanto Siagian, dijerat dengan pasal 76E, pasal 82 ayat 1 juncto 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Kami minta agar para orang tua betul-betul peduli dalam menjaga anaknya sebab kasus-kasus seperti ini banyak terjadi," ujar Febryanto Siagian. (Antara)
Baca Juga: Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan