SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Majene Sulawesi Barat menangkap A (37) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Setelah lebih dari sepekan mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan korbannya masih berusia sekitar delapan tahun," kata Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian kepada wartawan, di Majene, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolres menyampaikan bahwa aksi pencabulan itu dilakukan A pada Minggu (27/7) di rumah pelaku, di Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Saat itu korban yang hendak ke rumah neneknya melintas di depan rumah pelaku dan diajak singgah di rumah pelaku dengan dalih akan diperlihatkan tawon.
Baca Juga: Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
Namun, karena menolak ajakan tersebut pelaku langsung memaksa korban dengan cara menggendongnya ke dalam rumah pelaku.
"Kondisi di sekitar rumah pelaku memang sepi sehingga A dengan leluasa melakukan aksi pencabulan tersebut. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di dalam rumahnya setelah memaksa korban dengan cara menggendongnya," ujar Febryanto Siagian.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan uang Rp2.000 agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut. Namun korban menolak dan berhasil melarikan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku kata Febryanto Siagian, dijerat dengan pasal 76E, pasal 82 ayat 1 juncto 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Kami minta agar para orang tua betul-betul peduli dalam menjaga anaknya sebab kasus-kasus seperti ini banyak terjadi," ujar Febryanto Siagian. (Antara)
Baca Juga: Kabupaten Majene Cari Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Dari Masalah Sistem Bagi Hasil
Berita Terkait
-
Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa
-
Liburan Seru di Majene, Ini 4 Objek Wisata yang Wajib Dikunjungi
-
3 Kabupaten Penghasil Kopi Terbesar di Sulawesi Barat, Minat Berkunjung?
-
Pemburu Sunset Merapat, Pantai Batu Cincin Parappe di Majene Wajib Kamu Kunjungi!
-
Pantai Dato di Majene, Suguhkan Pemandangan Indah yang Siap Temani Harimu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik