Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Pengemudi ojek online di Kota Makassar menunggu penumpang [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Asalkan, kata Ezra, tidak ada lagi pemotongan oleh perusahaan. Cukup 20 persen untuk biaya aplikasi, seperti selama ini.

"Rugi kita kalau tarif naik tapi dipotong lagi oleh perusahaan," bebernya.

Ia menungkapkan para driver ojek online sudah lama menuntut kenaikan tarif. Pasalnya, sejak tahun 2019 belum ada penyesuaian tarif dilakukan pada driver ojek online.

Apalagi, komponen tarif dalam biaya operasional driver ojek online juga ikut naik. Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) tapi juga pulsa ataupun kuota data.

Baca Juga: Sejarah PSM Makassar Mewakili Klub Liga Indonesia Lolos Menuju Final AFC Cup Zona Asean 2022

Namun, menurutnya, banyak pula pengendara online yang tidak sepakat dengan kenaikan tersebut. Mereka yang tidak setuju ini adalah pengendara yang cukup mengejar target yang diberlakukan perusahaan.

Sebagian dari mereka juga takut jika tarif naik, maka penumpang bisa memilih aplikasi lain. Apalagi, masih ada perusahaan lain yang menerapkan biaya sewa aplikasi jauh di bawah 20 persen.

"Banyak juga yang tidak ingin. Bagi mereka yang ada sekarang ini cukup. Mungkin sudah nyaman, yang penting target mereka di aplikasi bisa tercapai," lanjutnya.

"Memang ada kekhawatiran penumpang akan lari. Tapi itu sebenarnya tugas perusahaan, harus berusaha bagaimana caranya agar penumpang tidak lari. Apakah dengan promo atau kebijakan lain," ujar Ezra.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Rival PSM Makassar di Final Piala AFC 2022 Zona ASEAN

Load More