SuaraSulsel.id - Penumpang ojek online atau Ojol di Kota Makassar, Rahmadani, mengaku kenaikan tarif ojol saat ini cukup membebani. Apalagi kenaikannya dihitung per kilo meter.
Rahmadani mengaku sudah menggunakan layanan jasa ojek online hampir setiap hari. Dengan kenaikan ini, ia berpikir beralih ke ojek konvensional.
"Dulunya dari rumah ke kantor hanya bayar Rp14 ribu, karena jaraknya sekitar 2 kilo meter lebih. Sekarang ini naik jadi Rp18 ribu jadi cukup membebani. Kalau saya pakai ojek konvensional hanya bayar Rp15 ribu," ungkapnya.
Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online sejak 4 Agustus 2022. Penyesuaian diberlakukan terhadap besaran biaya jasa batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Bahan bakar dan kebutuhan lainnya yang semakin mahal jadi alasannya.
Untuk Sulawesi Selatan, masuk dalam zona III. Harganya setara dengan wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Kementerian mencatat, tarif di wilayah ini untuk biaya jasa batas bawah yakni Rp 2.100/km, biaya jasa batas atas Rp 2.600/km, dan biaya jasa minimal Rp 10.500-13.000. Sebelumnya hanya Rp 7.000-10.000.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh pengendara ojek online di Kota Makassar. Erza Hasan, misalnya.
Pengurus asosiasi pengendara Gojek ini mengaku sudah lama menginginkan hal tersebut. Dengan begitu, kesejahteraan mereka juga bisa ikut naik.
Baca Juga: Sejarah PSM Makassar Mewakili Klub Liga Indonesia Lolos Menuju Final AFC Cup Zona Asean 2022
"Pendapat di lapangan saat ini ada dua versi. Ada yang sangat setuju, ada juga yang tidak. Tapi pada dasarnya bagi kami ojol memang ini yang kita cari adalah kenaikan tarif," kata Ezra, Rabu, 10 Agustus 2022.
Asalkan, kata Ezra, tidak ada lagi pemotongan oleh perusahaan. Cukup 20 persen untuk biaya aplikasi, seperti selama ini.
"Rugi kita kalau tarif naik tapi dipotong lagi oleh perusahaan," bebernya.
Ia menungkapkan para driver ojek online sudah lama menuntut kenaikan tarif. Pasalnya, sejak tahun 2019 belum ada penyesuaian tarif dilakukan pada driver ojek online.
Apalagi, komponen tarif dalam biaya operasional driver ojek online juga ikut naik. Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) tapi juga pulsa ataupun kuota data.
Namun, menurutnya, banyak pula pengendara online yang tidak sepakat dengan kenaikan tersebut. Mereka yang tidak setuju ini adalah pengendara yang cukup mengejar target yang diberlakukan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
Terkini
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam
-
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru
-
Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget
-
Polisi Deg-degan Lihat Mahasiswa Bawa Parang Panjang, Ternyata...