SuaraSulsel.id - Penumpang ojek online atau Ojol di Kota Makassar, Rahmadani, mengaku kenaikan tarif ojol saat ini cukup membebani. Apalagi kenaikannya dihitung per kilo meter.
Rahmadani mengaku sudah menggunakan layanan jasa ojek online hampir setiap hari. Dengan kenaikan ini, ia berpikir beralih ke ojek konvensional.
"Dulunya dari rumah ke kantor hanya bayar Rp14 ribu, karena jaraknya sekitar 2 kilo meter lebih. Sekarang ini naik jadi Rp18 ribu jadi cukup membebani. Kalau saya pakai ojek konvensional hanya bayar Rp15 ribu," ungkapnya.
Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online sejak 4 Agustus 2022. Penyesuaian diberlakukan terhadap besaran biaya jasa batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Bahan bakar dan kebutuhan lainnya yang semakin mahal jadi alasannya.
Untuk Sulawesi Selatan, masuk dalam zona III. Harganya setara dengan wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Kementerian mencatat, tarif di wilayah ini untuk biaya jasa batas bawah yakni Rp 2.100/km, biaya jasa batas atas Rp 2.600/km, dan biaya jasa minimal Rp 10.500-13.000. Sebelumnya hanya Rp 7.000-10.000.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh pengendara ojek online di Kota Makassar. Erza Hasan, misalnya.
Pengurus asosiasi pengendara Gojek ini mengaku sudah lama menginginkan hal tersebut. Dengan begitu, kesejahteraan mereka juga bisa ikut naik.
Baca Juga: Sejarah PSM Makassar Mewakili Klub Liga Indonesia Lolos Menuju Final AFC Cup Zona Asean 2022
"Pendapat di lapangan saat ini ada dua versi. Ada yang sangat setuju, ada juga yang tidak. Tapi pada dasarnya bagi kami ojol memang ini yang kita cari adalah kenaikan tarif," kata Ezra, Rabu, 10 Agustus 2022.
Asalkan, kata Ezra, tidak ada lagi pemotongan oleh perusahaan. Cukup 20 persen untuk biaya aplikasi, seperti selama ini.
"Rugi kita kalau tarif naik tapi dipotong lagi oleh perusahaan," bebernya.
Ia menungkapkan para driver ojek online sudah lama menuntut kenaikan tarif. Pasalnya, sejak tahun 2019 belum ada penyesuaian tarif dilakukan pada driver ojek online.
Apalagi, komponen tarif dalam biaya operasional driver ojek online juga ikut naik. Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) tapi juga pulsa ataupun kuota data.
Namun, menurutnya, banyak pula pengendara online yang tidak sepakat dengan kenaikan tersebut. Mereka yang tidak setuju ini adalah pengendara yang cukup mengejar target yang diberlakukan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan