SuaraSulsel.id - Dua Guru Bimbingan Konseling (BK), Guru Agama, dan Wali Kelas SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul akan dipanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng. Terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab terhadap salah seorang siswi di sekolah.
"Kami kemarin sudah menyiapkan surat (panggilan) untuk BK kemudian guru agama, dan wali kelas untuk hadir memberikan penjelasan di Kantor Ombudsman (DIY)," kata Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi saat dihubungi di Kantor ORI DIY, Yogyakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Budhi, dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan pada Kamis (4/8).
Budhi menuturkan penanganan kasus itu bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).
Tim Ombudsman DIY yang saat itu tengah melakukan pemantauan PPDB di sekolah setempat menerima informasi itu kemudian langsung meminta penjelasan kepada kepala sekolah.
"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS," kata dia.
Saat itu oleh pihak sekolah disampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga.
Berikutnya pada Rabu (20/7) pagi, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) bersama orang tua siswi itu melaporkan bahwa salah seorang siswi Muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Siswi itu juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya
Baca Juga: Dipanggil Disdikpora DIY, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab
"Jadi pada Rabu pagi itulah orang tuanya melaporkan. Karena ada komunikasi (BK) lewat WA yang mengindikasikan ada kaitannya dengan pemakaian atau pemanggilan BK (terhadap sisiwi) itu," ujar Budhi.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Budhi, Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul Agung Istianto kemudian dimintai penjelasan di Kantor ORI Jateng-DIY pada Jumat (29/7) dan mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus di sekolahnya itu.
Kepala sekolah, menurut dia, mengaku tidak banyak mengetahui runtutan kejadian itu lantaran tidak memperoleh laporan dari guru BK.
Karena itu, Budhi bakal meminta penjelasan lebih mendetail, langsung kepada guru BK, guru agama, dan seorang wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul terkait dugaan pemaksaan jilbab terhadap siswi itu.
"Akan kami minta penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," kata dia.
Empat orang itu, kata dia, juga bakal dimintai penjelasan ihwal rangkaian awal atau kejadian-kejadian terkait sebelumnya sehingga berujung dugaan pemaksaan pemakaian jilbab itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK