SuaraSulsel.id - Seorang remaja di bawah umur diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial AF (15 tahun) itu diduga memperkosa anak yang masih berusia 7 tahun.
Kejadiannya di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. AF sendiri sudah diamankan oleh polisi pada Minggu, 31 Juli 2022.
Dari informasi yang didapatkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Orang tuanya sedang bepergian dan hanya ada korban.
Kasus ini baru ketahuan saat orang tua korban curiga. Anaknya mengeluh kesakitan ketika buang air kecil. Mereka lalu menemukan ada darah di celana korban.
Baca Juga: KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Korban yang masih duduk di kelas II sekolah dasar didesak untuk menceritakan kenapa kelaminnya berdarah. Ia kemudian mengaku telah dicabuli oleh AF.
Tak terima, warga setempat mengamuk dan membongkar rumah pelaku. Warga meminta agar AF dan keluarganya pindah.
Kapolres Jeneponton AKBP Andi Erma mengatakan kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku di Mapolres Jeneponto.
"Sudah dalam penyelidikan. Kita sementara pemeriksaan saksi dan tunggu hasil visum dari rumah sakit," ujarnya, Senin, 1 Agustus 2022.
Ia menambahkan pembongkaran rumah pelaku dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak. Dimana keluarga korban meminta agar pelaku pindah.
Baca Juga: Kaum Milenial Akan Dominasi DPT Pemilu Serentak 2024 di Makassar
"Terkait pembongkaran, itu sudah kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku. Mereka (keluarga pelaku) diminta pindah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?