SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah dan mobil yang ada dugaan milik tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7/2022).
Penggeledahan itu dalam penyidikan kasus dugaan suap berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Tim penyidik KPK melakukan penyitaan berupa benda yang bernilai ekonomis. Jadi, aset yang bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP di Kota Tangerang Selatan, Banten berupa rumah maupun kendaraan mobil," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Juli 2022.
Selanjutnya, kata Ali, KPK akan menganalisis aset-aset tersebut, kemudian mengonfirmasi kembali terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Tentu setelah penyitaan, kami akan konfirmasi nanti kepada saksi dan juga terhadap para tersangka tentunya, kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
Dikatakan pula bahwa penyitaan aset-aset tersebut juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi.
Selain itu, lanjut dia, lembaganya memastikan terus mencari keberadaan tersangka RHP yang ada dugaan melarikan diri ke Papua Nugini. Saat tim penyidik hendak menjemput paksa yang bersangkutan.
"Saat ini, posisi dari tersangka ini sudah masuk DPO, kami akan terus cari keberadaan dari yang bersangkutan dan kami pastikan segera selesaikan perkaranya," kata Ali.
Terkait dengan kasus tersebut, KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan. Ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Sidang Praperadilan Mardani Maming Akan Diputus Hakim Hari Ini
KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah