SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina menyambut kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Rumah Jabatan Senin malam, 25 Juli 2022.
Bersama Gusti Ayu Bintang, Sudirman membahas persoalan perempuan dan anak. Serta berkomitmen bersinergi menanganinya. Seperti kekerasan, pernikahan dini, hingga pemenuhan gizi anak.
“Di Sulsel setiap ada persoalan kami turun melalui tim yang dibentuk, berbagai persoalan memang dihadapi, perlu edukasi yang kuat bahkan pendekatan melalui budaya,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pemprov Sulsel melalui regulasi dan edukasi juga melalui dukungan pada penganggaran ingin menyelesaikan persoalan yang ada.
Seperti halnya untuk stunting, anggaran yang disiapkan sekitar Rp10 miliar. Sedangkan untuk kabupaten kota diberikan bantuan keuangan. Dengan upaya ini peningkatan gizi dan penurunan angka stunting di Sulsel sangat baik.
Ia menyampaikan beberapa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.
“Masalah perempuan dan anak memang perlu perlakuan khusus,” sebutnya.
Untuk itu, Gubernur Sulsel meminta kepada menteri jika ada program yang telah terbukti berhasil untuk dapat diduplikasi di Sulsel.
“Jika ada program yang sudah problem di seluruh Indonesia, bagus kami adopsi. Kami sebenarnya rancangan baru, tetapi jika ada yang sudah terbukti itu dapat kami ikuti,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor BPK Sulsel, Ambil Dokumen Laporan Keuangan Terkait Kasus Suap
Sementara I Gusti Ayu Bintang menyampaikan, ke Sulsel dalam rangka untuk sinergi dengan Pemprov menyelesaikan persoalan yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kalau tidak bergerak bersama tidak akan bisa menyelesaikan persoalan perempuan dan anak, sehingga kami butuh bantuan gubernur,” sebutnya.
Ia menyampaikan, program yang dapat diimplemtasikan di Sulsel yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) program ini telah dikembangkan sejak 2021.
DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait PPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan.
Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Model ini yang kita harapkan bisa diwujudkan, diaplikasikan dan diduplikasikan,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel