SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan soal proses audit di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Dua PNS BPK Sulsel tersebut masing-masing Andi Kurnia Utama Farasita dan M. Gilang Permata Ardinanto yang diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung Polda Sulsel, Senin (25/7).
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR.
"Dikonfirmasi, antara lain, terkait dengan proses audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Mardani Maming Tersangka KPK Resmi Jadi Buron
Di tempat sama KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni John Theodore selaku wiraswasta/Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, A. Indar sebagai karyawan swasta/marketing PT Makassar Indah Graha Sarana, dan Franky selaku wiraswasta.
Ketiganya dikonfirmasi KPK terkait dugaan aliran uang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara dari beberapa kontraktor yang dapat pekerjaan di Dinas PUTR.
KPK juga pada hari Selasa memanggil tujuh saksi untuk pemeriksaan di Polda Sulsel, yaitu wiraswasta Andi Kemal Wahyudi, Rudi Hartono sebagai wiraswasta/Direktur PT Usfatindo, wiraswasta/staf PT Ustafindo Sugiarto, ibu rumah tangga Henny Dhiah Taurustiani, Yusuf Rombe Passarrin selaku Komisaris PT Kurnia Jaya Karya, pihak swasta Agustinus Isak Indan, dan wiraswasta Agustinus Lapu.
Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.
Baca Juga: Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Masyarakat Yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan KPK, termasuk uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance