SuaraSulsel.id - Kuasa hukum oknum dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Fatahilah, mengungkapkan bahwa Prof B akan melaporkan R. Terkait pencemaran nama baik atas pemberitaan dugaan kekerasan seksual di sejumlah media.
Selain R dan keluarganya, katanya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.
"Dari permintaan pak Prof sendiri akan melayangkan laporan kepada siapa saja yang membuat pernyataan. Karena ini banyak informasi yang disebar di media yang belum memiliki bukti yang kuat, ini menyangkut hak orang. Terkesan peristiwa ini seolah-olah dibuat sudah menjadi sebuah kasus," ucap Fatahilah saat dihubungi Telisik.id -- jaringan Suara.com
Sidang kode etik dugaan kekerasan seksual oknum profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari telah digelar, Senin 25 Juli 2022.
Sidang dilakukan di ruang Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin, lantai 4 Gedung Rektorat UHO.
Pihak keluarga R telah memberi kuasa pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari untuk melakukan pendampingan hukum.
R adalah Mahasiswi Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dosen Prof B.
Sarifain selaku Direktur Aliansi Perempuan Kota Kendari bersama Organisasi Pemerhati Perempuan menyayangkan proses sidang kode etik tersebut dilakukan tertutup.
“Sidang berlangsung Senin tanggal 25 Juli 2022, mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai di ruang rapat dewan kehormatan kode etik dan disiplin lantai 4 gedung rektorat UHO dan dilakukan secara tertutup. Kami menyayangkan karena korban sendirian, dia butuh pendampingan. Seharusnya baik dari keluarga maupun kuasa hukum korban,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
Sarifain mengungkapkan akan melakukan pendampingan secara hukum kepada korban sampai kasus tersebut terbuka secara transparan.
"Kami berharap kasus ini prosesnya harus terbuka secara transparan jangan ditutup-tutupi. Tadi kita lihat bersama selepas diperiksa oleh dewan kode etik UHO korban R menangis. Sebenarnya kami berharap agar ada keluarga yang mendamping saat pemeriksaan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo
-
Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
-
Kader Partai Demokrat Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Jangan Sampai Tidak Ditangani dengan Baik
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki