SuaraSulsel.id - Kuasa hukum oknum dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Fatahilah, mengungkapkan bahwa Prof B akan melaporkan R. Terkait pencemaran nama baik atas pemberitaan dugaan kekerasan seksual di sejumlah media.
Selain R dan keluarganya, katanya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.
"Dari permintaan pak Prof sendiri akan melayangkan laporan kepada siapa saja yang membuat pernyataan. Karena ini banyak informasi yang disebar di media yang belum memiliki bukti yang kuat, ini menyangkut hak orang. Terkesan peristiwa ini seolah-olah dibuat sudah menjadi sebuah kasus," ucap Fatahilah saat dihubungi Telisik.id -- jaringan Suara.com
Sidang kode etik dugaan kekerasan seksual oknum profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari telah digelar, Senin 25 Juli 2022.
Sidang dilakukan di ruang Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin, lantai 4 Gedung Rektorat UHO.
Pihak keluarga R telah memberi kuasa pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari untuk melakukan pendampingan hukum.
R adalah Mahasiswi Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum dosen Prof B.
Sarifain selaku Direktur Aliansi Perempuan Kota Kendari bersama Organisasi Pemerhati Perempuan menyayangkan proses sidang kode etik tersebut dilakukan tertutup.
“Sidang berlangsung Senin tanggal 25 Juli 2022, mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai di ruang rapat dewan kehormatan kode etik dan disiplin lantai 4 gedung rektorat UHO dan dilakukan secara tertutup. Kami menyayangkan karena korban sendirian, dia butuh pendampingan. Seharusnya baik dari keluarga maupun kuasa hukum korban,” ucapnya.
Sarifain mengungkapkan akan melakukan pendampingan secara hukum kepada korban sampai kasus tersebut terbuka secara transparan.
"Kami berharap kasus ini prosesnya harus terbuka secara transparan jangan ditutup-tutupi. Tadi kita lihat bersama selepas diperiksa oleh dewan kode etik UHO korban R menangis. Sebenarnya kami berharap agar ada keluarga yang mendamping saat pemeriksaan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Menangis Setelah Keluar Dari Ruang Sidang Etik Kampus Universitas Halu Oleo
-
Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Resmi Dilaporkan ke Polisi Pasal Pencemaran Nama Baik
-
Kader Partai Demokrat Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Jangan Sampai Tidak Ditangani dengan Baik
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem