SuaraSulsel.id - Sidang kode etik dugaan kekerasan seksual oknum profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari digelar, Senin 25 Juli 2022.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sidang dilakukan di ruang dewan kehormatan kode etik dan disiplin lantai 4 gedung rektorat UHO.
Pihak keluarga R telah memberi kuasa pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari untuk melakukan pendampingan hukum.
R adalah Mahasiswi Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan korban pelecehan oleh diduga oleh oknum dosen Prof B.
Sarifain selaku Direktur Aliansi Perempuan Kota Kendari bersama Organisasi Pemerhati Perempuan menyayangkan proses sidang kode etik tersebut dilakukan tertutup.
“Sidang berlangsung Senin tanggal 25 Juli 2022, mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai di ruang rapat dewan kehormatan kode etik dan disiplin lantai 4 gedung rektorat UHO dan dilakukan secara tertutup. Kami menyayangkan karena korban sendirian, dia butuh pendampingan. Seharusnya baik dari keluarga maupun kuasa hukum korban,” ucapnya.
Sarifain mengungkapkan akan melakukan pendampingan secara hukum kepada korban sampai kasus tersebut terbuka secara transparan.
"Kami berharap kasus ini prosesnya harus terbuka secara transparan jangan ditutup-tutupi. Tadi kita lihat bersama selepas diperiksa oleh dewan kode etik UHO korban R menangis. Sebenarnya kami berharap agar ada keluarga yang mendamping saat pemeriksaan," tutupnya.
Sementara kuasa hukum Prof B, Fatahilah mengungkapkan bahwa Prof B akan melaporkan R terkait pencemaran nama baik atas pemberitaan dugaan pelecehan di media.
Selain R dan keluarganya, lanjutnya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.
"Dari permintaan pak Prof sendiri akan melayangkan laporan kepada siapa saja yang membuat pernyataan. Karena ini banyak informasi yang disebar di media yang belum memiliki bukti yang kuat, ini menyangkut hak orang. Terkesan peristiwa ini seolah-olah dibuat sudah menjadi sebuah kasus," ucap Fatahilah saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Kader Partai Demokrat Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Jangan Sampai Tidak Ditangani dengan Baik
-
Keluarga Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Zhafirah Azis Syah Alam, Mahasiswi UMI Meninggal Dunia Saat Pengkaderan Senat
-
Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar