SuaraSulsel.id - Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan delapan usulan sanksi kepada 11 hakim pada semester I tahun 2022. Karena mereka terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
“Pada semester I tahun 2022 terdapat delapan register dari 136 register dengan hasil putusan terbukti. Dari delapan register yang terbukti tersebut, KY memberikan usul penjatuhan sanksi kepada 11 orang hakim, tiga di antaranya merupakan sanksi berat,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers daring Bidang Pengawasan Hakim Semester I Tahun 2022, dipantau dari kanal YouTube Komisi Yudisial, di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.
Adapun rincian hakim yang terbukti melanggar KEPPH, yaitu tujuh hakim dijatuhi sanksi ringan, satu orang hakim dijatuhi sanksi sedang, dan tiga orang hakim dijatuhi sanksi berat.
Usulan sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada tiga orang hakim. Serta pernyataan tidak puas secara tertulis untuk empat orang hakim.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Rel Kereta Api Belanda di Kota Makassar, Beroperasi Tahun 1923-1930
Sementara itu, usulan sanksi sedang adalah penundaan kenaikan gaji berkala paling lama 1 tahun yang dijatuhkan kepada seorang orang hakim.
“Untuk sanksi berat, KY mengusulkan tiga hakim diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena (mereka) dijatuhi sanksi pemberhentian tetap tidak dengan hormat,” ucap Joko.
Adapun rincian pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh masing-masing hakim yang memperoleh sanksi berat, yakni menikah siri dan memalsukan tanda tangan dalam surat pernyataan serta menggunakan narkotika yang dilakukan dua orang hakim PN.
Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan pada hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh Anggota KY.
Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap berbagai pihak termasuk pelapor dan saksi yang hasilnya berupa berita acara pemeriksaan (BAP) serta pengumpulan bukti-bukti yang rinci sebelum dilakukan pemeriksa terhadap hakim terlapor.
Baca Juga: DPMPTSP Sulsel Kolaborasikan 24 UMKM Dengan Perusahaan Besar di Makassar
Joko mengungkapkan bahwa KY telah memanggil 184 orang untuk dilakukan pemeriksaan, dengan rincian 128 orang terkait pemeriksaan terhadap berkas tunggakan dan 56 orang terkait pemeriksaan berkas tahun 2022.
“Namun, tidak semua yang dipanggil hadir dalam pemeriksaan. Dari 128 orang yang dipanggil untuk berkas tunggakan, hanya 85 orang yang hadir, sedangkan dari 56 orang terkait berkas tahun 2022 hanya 49 orang yang hadir dalam pemeriksaan,” kata Joko. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Kalah Praperadilan Gegara Tak Becus Usut Kasus, Pimpinan KPK Malah Salahkan Hakim: Mereka Inkonsisten
-
Tak Risau RK-Pramono Diendorse Jokowi, Kubu Pram-Rano Pamer Gerbong Ahokers dan Anak Abah
-
Review Film Bila Esok Ibu Tiada, Mimpi Lihat Hubungan Anak Harmonis
-
Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur
-
MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI