SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi. Terkait kasus suap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020. Mereka yang diperiksa adalah auditor BPK dan pihak kontraktor.
Juru Bicara KPK Ali fikri mengatakan ada enam orang yang diambil keterangannya pada Senin, 25 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel.
"Dua orang pegawai BPK dan empat orang pihak swasta," kata Ali Fikri.
Mereka yang diambil keterangannya atas nama Andi Kurnia Utama Farasita selaku PNS BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Gilang Permata Ardianto PNS BPK RI Perwakilan Sulsel, Pengusaha atas nama John Theodore, Andi Indar, Widya Soenarto, dan Franky yang juga pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa enam orang saksi dari pegawai dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya adalah PPK sejumlah proyek Pemprov Sulsel yang diduga jadi temuan BPK saat proses pengerjaan.
Kata Ali, pihaknya segera mengumumkan nama tersangka baru dari kasus dugaan suap di Pemprov Sulsel ini. Kasus tersebut terkait dengan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 di dinas PU dan Tata Ruang.
"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka. Penyidikan perkara ini telah cukup, yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," katanya, pekan lalu.
Ali Fikri mengatakan kasus ini adalah hasil dari perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel.
KPK kemudian kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR.
Baca Juga: Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel
Dari hasil penggeledahan di kantor Dinas PU dan Tata Ruang, KPK mengamankan dokumen yang diletakkan di dalam koper berwarna pink, tiga kardus, dan satu kotak kuning.
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," tambahnya.
Ali Fikri menambahkan pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dari kasus ini. Yakni, empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel sebagai penerima suap dan satu orang lagi adalah terpidana Edy Rahmat, sebagai pemberi suap.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat setelah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Nurdin Abdullah pada bulan Februari 2021 lalu.
Seperti diketahui, sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. Salah satunya KPK mengisyaratkan membidik tersangka lain pada kasus yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK