SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi. Terkait kasus suap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020. Mereka yang diperiksa adalah auditor BPK dan pihak kontraktor.
Juru Bicara KPK Ali fikri mengatakan ada enam orang yang diambil keterangannya pada Senin, 25 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel.
"Dua orang pegawai BPK dan empat orang pihak swasta," kata Ali Fikri.
Mereka yang diambil keterangannya atas nama Andi Kurnia Utama Farasita selaku PNS BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Gilang Permata Ardianto PNS BPK RI Perwakilan Sulsel, Pengusaha atas nama John Theodore, Andi Indar, Widya Soenarto, dan Franky yang juga pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa enam orang saksi dari pegawai dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya adalah PPK sejumlah proyek Pemprov Sulsel yang diduga jadi temuan BPK saat proses pengerjaan.
Kata Ali, pihaknya segera mengumumkan nama tersangka baru dari kasus dugaan suap di Pemprov Sulsel ini. Kasus tersebut terkait dengan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 di dinas PU dan Tata Ruang.
"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka. Penyidikan perkara ini telah cukup, yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," katanya, pekan lalu.
Ali Fikri mengatakan kasus ini adalah hasil dari perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel.
KPK kemudian kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR.
Baca Juga: Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel
Dari hasil penggeledahan di kantor Dinas PU dan Tata Ruang, KPK mengamankan dokumen yang diletakkan di dalam koper berwarna pink, tiga kardus, dan satu kotak kuning.
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," tambahnya.
Ali Fikri menambahkan pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dari kasus ini. Yakni, empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel sebagai penerima suap dan satu orang lagi adalah terpidana Edy Rahmat, sebagai pemberi suap.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat setelah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Nurdin Abdullah pada bulan Februari 2021 lalu.
Seperti diketahui, sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. Salah satunya KPK mengisyaratkan membidik tersangka lain pada kasus yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat