SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi. Untuk mendalami proses audit keuangan tahun 2020 oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
KPK memeriksa keenamnya di Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (22/7). Dalam penyidikan kasus dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel dan proses audit keuangan tahun 2020 yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Sulsel," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima pada Minggu 24 Juli 2022.
Ia menyebutkan enam saksi tersebut, yaitu Surya selaku PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.
Baca Juga: KPK Telisik Kasus Dugaan Suap Audit Keuangan BPK Sulsel, Enam Saksi Diperiksa
PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan pelataran kawasan kuliner "Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi.
PNS Dinas PUTR Sulsel/PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner COI Lilik.
Serta tiga PNS Dinas PUTR Sulsel masing-masing Sahrudin Laida, Christian Sanpebua, dan Lukman Malik.
Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.
Baca Juga: 3 Jabatan PNS yang Akan Hilang, Salah Satunya Paling Banyak Dicari Pelamar
Akan diumumkan oleh KPK kepada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Berita Terkait
-
Ini Tanggal Masuk Kerja PNS setelah Lebaran 2025, Dapat Libur Tambahan?
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar