Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 25 Juli 2022 | 09:52 WIB
Taufan Pawe / [Foto : Instagram Taufan Pawe]

SuaraSulsel.id - Internal DPD I Golkar Sulsel memanas. Kubu Taufan Pawe dan kubu Nurdin Halid kini saling sikut.

Keributan di Kantor DPD I Golkar, pekan lalu jadi biangnya. Nurdin Halid melayangkan somasi, sementara Taufan Pawe melawan.

Somasi dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid (NH). Melalui kuasa hukumnya, mantan ketua PSSI ini mengeluarkan surat somasi untuk ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe.

Kuasa Hukum NH, Syahrir Cakkari, mengatakan kliennya merasa dirugikan atas beberapa pernyataan Taufan Pawe di media yang dianggap tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Kantor Golkar Sulsel Diserbu Massa Berpakaian Kuning Loreng

Salah satunya adalah kalimat "desakan yang menginginkan mundur itu justru datang dari Nurdin Halid".

NH, kata Syahrir, juga mempersoalkan terkait pernyataan Taufan tentang, "itu silahkan saja. Buktinya kan kakaknya itu (kakak Kadir Halid). Nurdin Halid otaknya".

"Kemudian kalimat, "biarlah masyarakat menilai. Semua orang tahu kan siapa Nurdin Halid". Itu klien kami tidak terima," kata Syahrir saat dikonfirmasi, Senin, 25 Juli 2022.

Padahal, kata Syahrir, keributan di Kantor Golkar Sulsel tidak diketahui oleh Nurdin Halid. Sehingga ia meminta agar Taufan Pawe meralat dan melakukan klarifikasi soal pernyataannya di media.

"Bagi klien kami ini sangat tidak benar. Itu sama saja menjatuhkan harkat, martabat pak Nurdin Halid. Kami merasa perlu ada klarifikasi dan permintaan maaf oleh saudara Taufan Pawe tapi sampai sekarang belum," tegasnya.

Baca Juga: Akbar Tanjung Siap Turun Langsung, Bantu Sosialisasikan Koalisi Indonesia Bersatu

Karena somasi tidak diindahkan, maka kuasa hukum Nurdin Halid rencananya bakal melaporkan Taufan Pawe ke polisi.

"Rencana dilaporkan ke pihak berwajib," bebernya.

Taufan Melawan

Sementara, Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe menanggapi santai somasi oleh tim kuasa hukum Nurdin Halid. Ia menolak untuk minta maaf dan siap menghadapi somasi itu.

Taufan Pawe mengaku bakal melakukan pembelaan. Wali Kota Parepare itu siap membuktikan pernyataannya jika ada pihak yang keberatan.

"Dalam hukum ada namanya Notoir saat disomasi. Saya sudah siap dengan pembelaan," ujarnya.

Taufan Pawe mengakui soal pernyataannya di media seperti yang dituduhkan NH. Saat itu, ia sedang menjawab pertanyaan wartawan dan dikatakan off the record.

"Saya bilang off the record ke wartawan, tapi ternyata keluar ke publik. Apa boleh buat," kata Taufan.

"Dan saya jujur, saya mengatakan bahwa kejadian ini memang sumbernya dari Pak Nurdin Halid," lanjutnya.

Taufan Pawe punya alasan kenapa menjawab seperti itu. Salah satunya karena agenda rapat pleno yang dipimpin pengurus Ketua Harian, Kadir Halid punya maksud dan tujuan tertentu.

Salah satu hasil pleno menyebutkan mosi tidak percaya kepada Taufan Pawe. Oleh karena itu, ada diksi diotaki dalam pernyataannya.

Menurutnya, rapat pleno kubu Kadir Halid tidak sah berdasarkan juklat nomor 4 tahun 2020. Juklat itu mengatur secara jelas rapat pleno hanya bisa dipimpin Ketua DPD.

"Sementara undangan pleno kemarin itu hanya undangan pleno, tidak ada agendanya. Saya dikonfirmasi pengurus, saya bilang itu tidak sah. Saya saat itu di Jakarta, ada agenda tidak bisa hindari. Undangan dari menteri," ujarnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More