SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan tersangka pada kasus tewasnya seorang satpam yang tertindih pagar. Saat mengamankan demonstrasi di Kejari Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sembilan mahasiswa dan ditetapkan jadi tersangka. Sementara dua orang lainnya statusnya masih buron.
Kata Risal, 11 orang ini ditetapkan jadi tersangka sejak Sabtu, 23 Juli 2022 kemarin. Mereka terbukti melakukan aksi anarkis yang mengakibatkan pagar di Kejari Palopo rubuh dan menimpah korban, Abdul Azis.
"Sudah sejak hari Sabtu. Ada 11 orang yang ditetapkan tersangka. Dua DPO karena lari," kata Risal saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Juli 2022.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus tersebut. Diantaranya, bahan bakar jenis Pertamax 1 botol, 2 Mikropon, sound system, 1 buah ban bekas dan satu unit mobil Pickup yang digunakan mengangkut mahasiswa.
"Barang bukti ada beberapa termasuk dari video saat kejadian sempat saling dorong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun, pasal 358 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Juncto Pasal 55 dan 56.
Seperti diketahui, seorang satpam tertimpa pagar saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kota Palopo, Kamis, 21 Juli 2022. Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk memperingati Hari Adhyaksa.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) memaksa untuk bisa masuk ke dalam gedung. Namun dihalangi oleh petugas keamanan.
Aksi saling dorong dibalik pagar pun terjadi. Karena massa mahasiswa lebih banyak, pagar akhirnya rubuh dan menimpa Abdul Azis.
Walau korban sudah terkapar, mahasiswa masih terus melakukan aksinya.
Sementara, Abdul Azis yang juga pensiunan anggota TNI itu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Buntut kejadian itu, pihak keluarga dan warga setempat kemudian menyerang kampus Universitas Andi Djemma pada hari Jumat lalu.
Mereka melakukan pelemparan batu ke kampus dan merobek spanduk yang ada di pagar. Massa meminta pihak kampus bertanggung jawab.
Akhmad Risal mengatakan kondisi kantor Kejari Palopo dan kampus Andi Djemma saat ini sudah kondusif. Namun pihaknya tetap siaga melakukan pengamanan untuk menghindari kejadian serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL
-
GMTD Serang Balik JK, Menteri Nusron Wahid Beri Penjelasan Begini
-
Rahasia Kebugaran dan Gaya Safari Politik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Terlilit Utang! Karyawan BUMN Nekat Curi Rp388 Juta Dana Desa di Mamuju