SuaraSulsel.id - Pengusaha asal kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusdianto Emba mengakui Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan suaminya Mujeri mengeluarkan dana hingga Rp3,355 miliar.
Agar pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 untuk kabupaten tersebut cair.
"Total seluruhnya adalah Rp3,355 miliar," kata LM Rusdianto Emba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
LM Rusdianto Emba menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto yang didakwa mendapatkan suap sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar yang mendapat suap Rp175 juta dari Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan LM Rusdianto Emba terkait persetujuan dana pinjaman PEN untuk kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
LM Rusdianto Emba adalah pengusaha yang juga adik dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusman Emba. Rusdianto mengaku kenal dekat dengan Andi Merya dan juga suaminya, Mujeri.
"Pak Mujeri kasih Rp3 miliar, Rp1 miliar dibawa ajudan atau supir, Rp500 juta ditransfer, Rp1,5 miliar ditransfer lalu ada tambahan juga untuk operasional diberikan ke Pak Sukarman Loke sebesar Rp205 juta dan Rp150 ditransfer ke Pak La Ode M Syukur, jadi total yang diserahkan Rp3,355 miliar," ungkap Rusdianto.
Dari uang Rp3 miliar tersebut, sebesar Rp2 miliar diserahkan ke Sukarman Loke di Hotel Mercure Jakarta sedangkan Rp1 miliar diambil Pak Sukarman di Kendari.
Menurut Rusdianto, besaran Rp3 miliar tersebut khusus ditujukan untuk "fee" pencairan pinjaman PEN.
Baca Juga: 18 Orang Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus ACT
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan Nomor 10 saudara mengatakan 'Dapat saya jelaskan bahwa setelah pulang dari Jakarta untuk bertemu dengan M Ardian Noervianto yang adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekitar Mei 2021, Sukarman Loke menyampaikan ke saya bahwa Ardian mengatakan bahwa pengurusan PEN sudah tutup namun bisa ditolong namun komitmen agak besar yaitu 3 persen' betul?" tanya jaksa penuntut umum Arsil.
"Setelah Sukarman pulang katanya bisa diurus tapi harus ada 'backingnya' artinya Pak Dirjen," tambah Rusdianto.
"Artinya Ardian ada menyampaikan ke Sukarman bahwa PEN ini sudah tutup tapi kalau bisa diurus harus ada 'commitment fee' 3 persen betul?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Rusdianto.
"Apa motif saudara membantu Andi Merya dan Mujeri supaya pengajuan PEN ini gol?" tanya JPU KPK Feby Dwiyandospendy.
"Pertama motivasi saya karena ada utang ibu Andy Mery ke saya, bagaimana bisa bayar utang kalau saya tidak ada kegiatan? Carikan saya kegiatan. Kedua, saya ini penambang dijanjikan kalau ada izin tambang di Kolaka Timur dan ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) pemilik lahan maka saya akan dipertemukan kalau (PEN) sudah jadi, jadi selain utang saya dibayar saya, bisa dapat tambang. Ketiga katanya kalau saya mau jadi anggota DPRD ke depan bisa dibantu bisa masuk," jelas Rusdianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar