SuaraSulsel.id - Pengusaha asal kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusdianto Emba mengakui Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan suaminya Mujeri mengeluarkan dana hingga Rp3,355 miliar.
Agar pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 untuk kabupaten tersebut cair.
"Total seluruhnya adalah Rp3,355 miliar," kata LM Rusdianto Emba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
LM Rusdianto Emba menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto yang didakwa mendapatkan suap sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga: 18 Orang Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus ACT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar yang mendapat suap Rp175 juta dari Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya dan LM Rusdianto Emba terkait persetujuan dana pinjaman PEN untuk kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
LM Rusdianto Emba adalah pengusaha yang juga adik dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara yaitu LM Rusman Emba. Rusdianto mengaku kenal dekat dengan Andi Merya dan juga suaminya, Mujeri.
"Pak Mujeri kasih Rp3 miliar, Rp1 miliar dibawa ajudan atau supir, Rp500 juta ditransfer, Rp1,5 miliar ditransfer lalu ada tambahan juga untuk operasional diberikan ke Pak Sukarman Loke sebesar Rp205 juta dan Rp150 ditransfer ke Pak La Ode M Syukur, jadi total yang diserahkan Rp3,355 miliar," ungkap Rusdianto.
Dari uang Rp3 miliar tersebut, sebesar Rp2 miliar diserahkan ke Sukarman Loke di Hotel Mercure Jakarta sedangkan Rp1 miliar diambil Pak Sukarman di Kendari.
Menurut Rusdianto, besaran Rp3 miliar tersebut khusus ditujukan untuk "fee" pencairan pinjaman PEN.
Baca Juga: Bocah yang Jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina Sempat Dilempar Ibunya
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan Nomor 10 saudara mengatakan 'Dapat saya jelaskan bahwa setelah pulang dari Jakarta untuk bertemu dengan M Ardian Noervianto yang adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sekitar Mei 2021, Sukarman Loke menyampaikan ke saya bahwa Ardian mengatakan bahwa pengurusan PEN sudah tutup namun bisa ditolong namun komitmen agak besar yaitu 3 persen' betul?" tanya jaksa penuntut umum Arsil.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan
-
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung
-
Detik-detik Bocah 6 Tahun Terkena Peluru Nyasar di Bengkel Sepeda, Orang Tua Panik saat Darah Ngocor dari Paha
-
Perjalanan Panjang di Antara Sejarah dan Mitos: Review Novel 'Inyik Balang'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025