SuaraSulsel.id - Mahasiswi bernisial R melaporkan seorang dosen Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dosen berinisial B dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya secara tertulis.
“Mahasiswi ini (awalnya) tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Menurut pengakuan korban, pelecehan yang dialami R berawal saat datang ke rumah dosen. Untuk menyetor hasil rekap nilai tugas.
“Saya sebagai ketua tingkat jadi diminta untuk bawakan rekapan nilai tugas teman-teman. Saya datanglah ke rumahnya lalu dipersilakan masuk duduk di ruang tamu. Saat itu saya dikasih uang Rp100 ribu untuk sewa angkot, tapi saya tolak. Namun dia bilang untuk ucapan terima kasih katanya karena saya sudah bantu dia,” tutur R, Rabu (20/7/2022).
Dari LP itu diketahui, tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa bagian wajah korban yaitu bagian jidat, pipi, dan mulut.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
“Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas menberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ucapnya.
Pelapor yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Sementara Humas Universitas Haluoleo Kendari, La Ode Abdul Hamdan Hakim saat ditemui memberikan keterangan mengenai dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual itu, pihaknya belum mengetahui pasti masalah ini.
"Kami pihak institusi belum mengetahui pasti prosesnya. Kami masih mendengar saja dari media di luar. Sejauh ini belum ada informasi soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan bahwa masalah itu masuk dalam ranah pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kampus.
"Masalah itu saya kira sudah dilaporkan ke pihak polisi, jadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Kami hanya mendengar saja dari luar, belum mengetahui pasti faktanya. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, karena kabarnya sudah dilaporkan. Adapun kalau terbukti, kami pihak institusi akan memberikan sanksi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng