SuaraSulsel.id - Mahasiswi bernisial R melaporkan seorang dosen Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dosen berinisial B dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya secara tertulis.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
“Mahasiswi ini (awalnya) tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Menurut pengakuan korban, pelecehan yang dialami R berawal saat datang ke rumah dosen. Untuk menyetor hasil rekap nilai tugas.
“Saya sebagai ketua tingkat jadi diminta untuk bawakan rekapan nilai tugas teman-teman. Saya datanglah ke rumahnya lalu dipersilakan masuk duduk di ruang tamu. Saat itu saya dikasih uang Rp100 ribu untuk sewa angkot, tapi saya tolak. Namun dia bilang untuk ucapan terima kasih katanya karena saya sudah bantu dia,” tutur R, Rabu (20/7/2022).
Dari LP itu diketahui, tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa bagian wajah korban yaitu bagian jidat, pipi, dan mulut.
Baca Juga: Perjuangan Velmariri Bambari Memenjarakan Pelaku Kejahatan Seksual
“Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas menberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi