Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 Juli 2022 | 08:29 WIB
Polisi mendatangi lokasi tewasnya 2 pendulang emas tradisional di Mimika, Selasa 19 Juli 2022 [Dokumentasi Humas Polda Papua]

SuaraSulsel.id - Dua jenazah pendulang emas ditemukan di Kali Mile 31, Kabupaten Mimika, Papua.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Mimika, Ipda Hempy membenarkan pendulang emas tradisional berinisial KD dan SD tewas terseret arus sungai Mile 37, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa 19 Juli 2022.

Peristiwa ini berawal saat kedua korban sedang menyeberangi sungai Mile 37. Menggunakan sebuah pelampung yang terbuat dari ban dalam truk.

Saat itu, pelampung yang digunakan korban terbalik karena menabrak batu.

Baca Juga: Wanita 23 Tahun Mendadak Meninggal Dunia Gegara Pacar Berikan Ciuman 'Cupang'

“Saat itu arus sungai cukup deras, sehingga ketika menabrak batu, pelampung yang digunakan kedua korban terbalik dan hanyut. Kejadian ini diketahui oleh beberapa pendulang emas lainnya,” terang Hempy dikutip dari rilis yang dikeluarkan Humas Polda Papua.

Beberapa saat kemudian, lanjut Hempy, pendulang emas lainnya melakukan pencarian dan menemukan jasad KD terapung di kali daerah Mile 31. Demikian pula jasad SD ditemukan terapung di daerah yang sama.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, saksi bersama rekan-rekan kerjanya langsung mengangkat korban ke daratan,” kata Hempy.

Kedua jenazah pendulang emas rencananya akan langsung dibawa ke rumah duka keluarga korban yang berada di kawasan Semangka Jalur 1 Sp 2, Kabupaten Mimika.

“Kasus ini tidak dilakukan proses hukum, karena menurut keluarga korban kejadian tersebut merupakan musibah yang menimpa keluarganya,” ucapnya.

Baca Juga: Tawuran, Pria Ini Tewaskan Anak Dibawah Umur

Load More