SuaraSulsel.id - Google melalui perusahaan induk Alphabet meraup keuntungan tahun 2021 sebanyak US$ 258 Miliar atau setara Rp3.700 Triliun.
Jurnalis ekonomi Jon Erlichman lewat Twitter mengungkap pendapatan Google dari tahun 2009 hingga 2021.
Tahun 2009 Google meraup untung US$24 Miliar kemudian pada tahun 2021 melesat menjadi US$ 258 miliar.
Pendapatan Google banyak dihasilkan dari iklan. Ada juga sumber pendapatan dari YouTube ads dan Google Network.
Google’s annual revenue:
2021: $258 billion
2020: $183 billion
2019: $162 billion
2018: $137 billion
2017: $111 billion
2016: $90 billion
2015: $75 billion
2014: $66 billion
2013: $56 billion
2012: $46 billion
2011: $38 billion
2010: $29 billion
2009: $24 billion
Sumber: Twitter Jon Erlichman
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah meminta para PSE yang beroperasi di Indonesia baik itu yang domestik maupun asing untuk bisa mendaftarkan layanannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Meski demikian mendekati tenggat waktu pendaftaran, terpantau Google belum juga masuk dalam daftar perusahaan yang sudah terdaftar di sistem tersebut.
Baca Juga: Kasus Smart Toilet, Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Saya Tidak Urus Itu Barang
Mengutip Antara, Google sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing lingkup privat di Indonesia menyebutkan, akan mengikuti regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia saat dihubungi ANTARA, Senin 18 Juli 2022.
Selain Google, PSE asing lainnya yang merupakan raksasa teknologi di Indonesia yaitu Meta juga belum mendaftar.
Padahal Meta memiliki banyak jejaring sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook dengan jumlah pengguna yang masif serta aktif di Tanah Air.
Namun saat dimintai tanggapan, Meta masih enggan memberikan komentar.
Adapun waktu pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar