Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 13 Juli 2022 | 14:12 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat [Suara.com/Rochmat]

SuaraSulsel.id - IL, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya mengaku menyesal. Ia meminta maaf dan memohon kasih sayang Allah.

Hal tersebut diketahui dari rekaman percakapan telepon antara IL dengan istrinya, NR. Ibu korban itu sempat merekam percakapan.

IL meminta agar dimaafkan atas perbuatannya. NR lantas bertanya, jika tidak dipenjara maka IL tidak akan punya efek jera.

Namun IL memohon jangan sampai ia dipenjara. Keimanannya bisa berubah.

Baca Juga: Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Akan Jadi Pusat Latihan PSM Makassar

"Minta maaf kah kasihan, jera ma. Jangan mi kodong di penjara. Ada orang malah keimanannya hilang di dalam penjara. Beda kasihan suasananya di penjara," ujar IL di dalam rekaman tersebut.

"Berharap mami ka kasihan kasih sayangnya Allah dan rahmat-Nya," lanjutnya.

NR mengaku saat ini masih berstatus suami istri secara sah dengan IL.

Namun, ia kabur ke kampung halamannya di Sulawesi Barat usai mengetahui bahwa kasus pencabulan terhadap anaknya ditangguhkan polisi.

"Saya takut dipukul karena dia juga KDRT. Dia sempat pamer kalau penahanannya ditangguhkan karena banyak kenalannya polisi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Ratusan Warga Jeneponto dan Makassar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN Fase 3

Namun sejak saat itu, IL tidak pernah menunjukkan rasa penyesalannya. Ia malah mengupload foto-foto vulgar di media sosial.

Hal tersebut membuat NR naik pitam. Ia mengaku saat melihat foto-foto itu, ia kembali mengingat kejadian yang menimpah anaknya.

"Yang saya saksikan dengan mata kepalaku sendiri empat kali, tapi dari pengakuannya itu sering dia lakukan," jelasnya.

NR berharap IL segera ditangkap. Apalagi sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka.

Ia juga punya banyak bukti soal IL yang melakukan pelecehan terhadap anaknya. Baik itu rekaman CCTV, pengakuan rekaman di telepon, dan pengakuan saat pemeriksaan di polisi.

"Makanya saya heran kok bisa bebas padahal di BAP jelas-jelas diakui. Kalau dia sempat masukkan tangannya ke anu korban," kata NR.

Seperti diketahui, seorang pria bernama IL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkosa anaknya yang masih berusia lima tahun. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021.

Kisahnya viral setelah diupload sejumlah akun di media sosial. Ibu korban, NR mengaku sudah memperjuangkan keadilan untuk anaknya sejak tahun lalu.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2021. Dari hasil penyidikan terbukti bahwa Il mencabuli anaknya.

Polisi kemudian menetapkan IL sebagai tersangka pada 26 Agustus 2021. Berkasnya bahkan pernah diajukan ke kejaksaan.

Namun, IL tidak ditahan polisi saat itu. Alasannya karena antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More