SuaraSulsel.id - IL, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya mengaku menyesal. Ia meminta maaf dan memohon kasih sayang Allah.
Hal tersebut diketahui dari rekaman percakapan telepon antara IL dengan istrinya, NR. Ibu korban itu sempat merekam percakapan.
IL meminta agar dimaafkan atas perbuatannya. NR lantas bertanya, jika tidak dipenjara maka IL tidak akan punya efek jera.
Namun IL memohon jangan sampai ia dipenjara. Keimanannya bisa berubah.
"Minta maaf kah kasihan, jera ma. Jangan mi kodong di penjara. Ada orang malah keimanannya hilang di dalam penjara. Beda kasihan suasananya di penjara," ujar IL di dalam rekaman tersebut.
"Berharap mami ka kasihan kasih sayangnya Allah dan rahmat-Nya," lanjutnya.
NR mengaku saat ini masih berstatus suami istri secara sah dengan IL.
Namun, ia kabur ke kampung halamannya di Sulawesi Barat usai mengetahui bahwa kasus pencabulan terhadap anaknya ditangguhkan polisi.
"Saya takut dipukul karena dia juga KDRT. Dia sempat pamer kalau penahanannya ditangguhkan karena banyak kenalannya polisi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Lapangan Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Akan Jadi Pusat Latihan PSM Makassar
Namun sejak saat itu, IL tidak pernah menunjukkan rasa penyesalannya. Ia malah mengupload foto-foto vulgar di media sosial.
Hal tersebut membuat NR naik pitam. Ia mengaku saat melihat foto-foto itu, ia kembali mengingat kejadian yang menimpah anaknya.
"Yang saya saksikan dengan mata kepalaku sendiri empat kali, tapi dari pengakuannya itu sering dia lakukan," jelasnya.
NR berharap IL segera ditangkap. Apalagi sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka.
Ia juga punya banyak bukti soal IL yang melakukan pelecehan terhadap anaknya. Baik itu rekaman CCTV, pengakuan rekaman di telepon, dan pengakuan saat pemeriksaan di polisi.
"Makanya saya heran kok bisa bebas padahal di BAP jelas-jelas diakui. Kalau dia sempat masukkan tangannya ke anu korban," kata NR.
Seperti diketahui, seorang pria bernama IL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkosa anaknya yang masih berusia lima tahun. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021.
Kisahnya viral setelah diupload sejumlah akun di media sosial. Ibu korban, NR mengaku sudah memperjuangkan keadilan untuk anaknya sejak tahun lalu.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2021. Dari hasil penyidikan terbukti bahwa Il mencabuli anaknya.
Polisi kemudian menetapkan IL sebagai tersangka pada 26 Agustus 2021. Berkasnya bahkan pernah diajukan ke kejaksaan.
Namun, IL tidak ditahan polisi saat itu. Alasannya karena antara pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Jumat 20 Februari 2026
-
Karyawan BRILink di Luwu Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, CCTV Ungkap Wajah Pelaku
-
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar dan Sekitarnya 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
TPP ASN Sulsel Dipotong, Pemprov Tegaskan Gaji Pokok dan Hak Wajib Tetap Aman
-
Liburan Berakhir Tragis: 2 Turis Asing Diusir dari Indonesia Karena Tak Mampu Bayar Denda Overstay