Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB
Ilustrasi Pengantin Pria (Pexels/Andrea Piacquadio)

"Karena kan ada unsur penipuan. Tapi polisi bilang tidak ada pasal hukum yang kena, susah diproses," ujarnya.

Awal Mula Perkenalan

NW mengaku mengenal kekasihnya GA pada bulan Februari 2020 lalu. Dia adalah sosok yang baik.

Awalnya semua berjalan biasa saja, seperti pasangan pada umumnya. Bahkan sebelum berpacaran, GA meminta restu orang tua NW terlebih dahulu.

Baca Juga: Wanita asal Konawe Selatan Dilamar Pria Arab Saudi dengan Mahar Rp1 Miliar, Warganet: Menangis Ginjalku Lihat Ini

"Tapi saya tidak menyangka laki-laki yang sangat saya percaya dan tampaknya seolah-olah tidak mau kehilangan saya malah pergi tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Di tengah perjalanan kisah cinta itu, NW mengaku hamil. Mereka lalu merencanakan pernikahan pada bulan Agustus 2021.

Masalah mulai muncul. Mereka kerap berselisih paham. GA bahkan menghilang tanpa kabar selama dua hari.

Tiba-tiba GA menghubungi NW dan menanyakan dokumen apa yang akan dipersiapkan untuk pernikahan mereka. Kata NW, komunikasi mereka mulai membaik saat itu.

"Kami mulai membahas masalah rencana resepsi, undangan dan pakaian pengantin yang akan kami gunakan pada hari bahagia itu. Dia menyetujui semuanya," lanjutnya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar

GA juga menjanjikan berbulan madu ke Bali. Ia bahkan mengajak NW untuk tinggal terpisah dari orang tua setelah menikah.

Load More