SuaraSulsel.id - Perwakilan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Sulawesi Selatan tetap beroperasi. Meski Kementerian Sosial telah mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Dari hasil pantauan SuaraSulsel.id pada Rabu, 6 Juli 2022, Kantor ACT Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Sultan Alauddin masih buka. Mereka masih menerima donasi dalam bentuk uang atau barang.
"Kami masih beroperasi sampai saat ini. Tapi kalau untuk masalah yang terjadi sekarang ini, sebagai staf kami tidak bisa berkomentar. Harus satu pintu," ujar salah satu staf perempuan yang bertugas.
Ia mengatakan konfirmasi soal pemberitaan harus melalui Kepala Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad. Namun saat ini, Maskur sedang berada di Jakarta.
Saat dihubungi, Maskur juga tak merespon panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan.
Staf yang enggan diketahui namanya itu mengatakan, mereka masih beraktivitas normal seperti biasanya. Menerima bantuan dan menyalurkannya.
Baru-baru ini, ACT Sulawesi Selatan menyalurkan paket pangan dan paket ibadah ke Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam waktu dekat, mereka juga akan mendistribusikan hewan kurban ke sejumlah daerah di Sulsel. Bantuan itu berasal dari donatur.
"Kita terus menyalurkan bantuan jelang hari raya Idul Adha. Jadi masih beroperasi seperti biasa," jelasnya.
ACT Sulawesi Selatan mengelola dana sekitar Rp1 miliar. Sementara ada sekitar 2.000 relawan yang tersebar di 24 kabupaten kota.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Andi Irawan Bintang menambahkan, pihaknya sudah menerima edaran soal pencabutan izin untuk ACT. Namun sanksi itu hanya terkait dengan pengumpulan uang dan barang.
"Sudah ada dan itu ranahnya Kementerian. Tapi sanksinya itu soal dilarang mengumpulkan uang dan barang dari donatur sampai hasil pemeriksaan keluar," beber Irawan.
Seperti diketahui, Aksi Cepat Tanggap sedang viral di media sosial. Organisasi sosial itu memang sedang dilanda isu tak sedap.
Petinggi Yayasan ACT diduga menyelewengkan penerimaan dan penyaluran donasi. Gaji dan fasilitas yang didapat petingginya disorot.
Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya sudah meminta maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial. Dia mengklaim saat ini keuangan ACT dalam kondisi baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang