SuaraSulsel.id - Penetapan 10 Zulhijjah atau hari raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia tidak sama antara pemerintah dan Muhammadiyah. Muhammadiyah dan pemerintah punya metode perhitungan yang berbeda.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Sementara, PP Muhammadiyah menetapkan 9 Juli 2022.
Perbedaan itu membuat salah satu masjid di Kota Makassar bakal menggelar salat Idul Adha dua kali. Salah satunya adalah masjid yang terletak di Minasa Upa, Kota Makassar.
Pengurus Masjid Darul Muttaqin Minasa Upa Kota Makassar, Zul Ishaq mengaku pelaksanaan salat Idul Adha dua kali bukan kali ini saja digelar. Mereka sudah melakukannya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sudah beberapa kali sejak eranya pak SBY. Jadi sudah seperti budaya bagi kita. Sejak awal kita sudah mewanti-wanti bagaimana kalau ada perbedaan," ujar Zul saat dihubungi, Rabu, 6 Juli 2022.
Zul mengatakan perbedaan penetapan hari raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah sudah beberapa kali terjadi. Untuk memfasilitasi semua umat agar bisa beribadah, maka salat digelar dua kali.
Menurutnya, perbedaan waktu penetapan salat Iduladha bukanlah halangan untuk membatasi umat beribadah. Apalagi masjid Darul Muttaqin adalah bukan milik satu aliran agama islam saja.
"Masjid itu pluralisme, bukan hanya satu aliran saja. Jadi kita ingin memfasilitasi semua umat agar bisa beribadah. Mau ikut pemerintah atau Muhammadiyah, silahkan. Perbedaan tanggal bukan halangan," ungkapnya.
Pengurus Masjid Darul Muttaqin juga menyiapkan dua khatib dan imam yang bertugas. Pada tanggal 9 Juli, salat Id akan dipimpin oleh Prof Muhammad Amri Tajuddin dan Syamsuddin. Lalu pada tanggal 10 Juli, yang menjadi khatib dan imam adalah Abdollah dan Fahmi Izzulhaq.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Bertahan Mahal
Sementara untuk pemotongan hewan kurban, kata Zul akan dilakukan pada tanggal 10 Juli. Hal tersebut sudah disepakati sejumlah pengurus masjid dan warga sekitar.
"Kita sudah sepakat pemotongan hewan kurban itu hari Ahad, 10 Juli. InsyaAllah pemotongan nanti dua hari karena ada 41 ekor sapi dan dua kambing kurban yang dipotong," kata Zul.
Sementara, Sekretaris MUI Muammar Bakri mengatakan rata-rata masjid di Kota Makassar ikut pemerintah. Seperti masjid Al-Markaz dan Masjid Raya.
Namun, MUI tidak melarang jika masjid lain ingin menggelar salat Idul Adha dua kali. Pihaknya justru mengapresiasi.
"Rata-rata satu kali seperti Al-Markaz ikut pemerintah. Tapi jika ada masjid gelar salat Id dua kali, silahkan saja," kata Muammar saat dikonfirmasi.
Ia mengaku MUI juga sudah mengeluarkan edaran untuk semua masjid di Sulsel soal penetapan Idul Adha. Perbedaan metode perhitungan antara Muhammadiyah dan pemerintah tidak masalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan