Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:10 WIB
Pedagang membungkus minyak goreng curah yang dijual di Pasar Manis Purwokerto, Senin (27/6/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Belum lagi konsumen kadang enggan dimintai KTP. Mereka takut datanya akan disalahgunakan.

"Mereka bilang kenapa beli minyak saja harus foto KTP. Takut disalahgunakan datanya. Kita juga kan hanya diminta dari agen," jelasnya.

"Sekarang dapat minyak curah juga hanya 5 liter. Untung kalau dapat karena penjual juga berebut. Dari agen juga tidak lancar minyak masuk jadi rugi kita," keluhnya.

Belum lagi soal aturan baru yang mengharuskan pengecer harus daftar lewat aplikasi di Kementerian Perindustrian. Menurut Munawir, itu ribet.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Makanya, Munawir memilih berhenti menjual minyak.

"Sekarang untuk dapat minyak harus daftar ini-itu. Jadi saya pilih berhenti saja. Kita beralih jual bahan-bahan dapur," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More