SuaraSulsel.id - Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat terus dilakukan. Semua penjualan dan pembelian akan beralih menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Pemprov Sulsel Meyke Najamuddin mengatakan semua pengecer wajib untuk mendaftar lewat aplikasi SIMIRAH atau sistem informasi minyak goreng curah terlebih dahulu.
Setelahnya, mereka baru bisa mendapatkan minyak dari distributor setiap harinya.
"Itu pun hanya 10 kilo gram per hari. Ada pembatasan," ujar Meyke saat dihubungi, Kamis, 30 Juni 2022.
Hingga hari ini, baru 20 pengecer di kota Makassar yang mendaftarkan diri ke aplikasi SIMIRAH. Mereka yang terdaftar adalah yang berhak mendapat minyak goreng curah subsidi dan menjualnya kembali dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Baru 20 pengecer yang memenuhi syarat untuk mendapat dan menjual minyak curah. Mungkin karena masa sosialisasi masih ada dua minggu jadi pengecer masih santai," ungkapnya.
Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan hingga 10 Juli 2022. Dengan cara ini, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah harga subsidi Rp14.000 atau Rp15.500.
"Nanti pengecer akan dapat QR code Peduli Lindungi. Jadi kalau ada pembeli, nanti mereka scan itu Qr code di toko. Kalau warna merah, tidak boleh dikasih. Kalau warna hijau berarti bisa beli," ungkapnya.
Namun bagi pembeli yang tidak memiliki smartphone atau aplikasi PeduliLindungi maka bisa menggunakan KTP fisik. Nantinya, pengecer yang akan mencatat data pembeli.
Baca Juga: Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa
"Jadi hanya yang terdaftar di SIMIRAH saja yang boleh menjual. Kalau tidak, tidak bisa karena tidak akan dapat dari distributor," jelasnya.
Pedagang Rugi
Sejumlah pedagang minyak goreng curah di Kota Makassar sendiri sudah berhenti. Mereka mengaku kebijakan yang diterapkan pemerintah terlalu ribet.
Salah satunya dikeluhkan Munawir, salah satu pedagang di pasar Terong, Makassar. Ia mengaku pemerintah sangat mempersulit pedagang sekarang ini.
"Kalau foto KTP pembeli sudah lama kita lakukan. Sejak harga naik lalu sudah kita lakukan itu foto KTP-nya orang kalau mau beli minyak. Disuruh dari agen," ujar Munawir.
Munawir mengaku rugi berjualan minyak curah belakangan ini. Selain karena stok dibatasi, pembeli juga sepi.
Berita Terkait
-
Viral! Sindir Holywings, Pedagang Pasar Ini Diskon Pembelian Minyak Goreng untuk Nama Muhammad dan Maria
-
Protes Emak-emak di Pandeglang soal Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Kita Mau Beli Bukan Minta!
-
Mendag Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Berlaku di Luar Jawa
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mau Tambah Daya Listrik Rumah? PLN Beri Diskon 50% Spesial Kemerdekaan, Cuma Sampai Tanggal Ini
-
Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum