SuaraSulsel.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai wacana penggunaan ganja untuk medis harus disikapi dengan hati-hati. Sehingga perlu kajian yang komprehensif dengan melibatkan para pakar.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang libatkan segala unsur terkait, khususnya para medis dan psikolog," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
Kalau pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, menurut dia, itu bukan karena latah ikuti tren dunia, melainkan benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif.
Menurut dia, masukan tersebut terutama dari dunia medis, yaitu apakah tidak ada obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu apabila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal.
"Namun, apabila ada obat medis khasiatnya sama atau lebih baik dari ganja, kenapa harus memaksakan dengan ganja?" ujarnya.
Setelah ada kajian yang menyatakan bahwa ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Namun, menurut dia, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis, undang-undang masih melarang sehingga semua pihak harus menghormati aturan tersebut.
"Saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut," katanya
Jangan sampai setelah penggunaan ganja untuk medis dilegalkan, kata Rahmad, penanaman dan penjualan ganja jadi makin marak seperti yang terjadi di banyak negara saat ini.
Baca Juga: Dukung Wacana Legalisasi Ganja Medis, Atiqah Hasiholan: yang Penting Ada Aturan Main
Ia juga mengingatkan pernyataan terbaru Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) yang melaporkan bahwa banyak orang yang memiliki gangguan mental depresi hingga bunuh diri akibat konsumsi ganja di dunia yang makin meningkat.
"Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama, jangan hanya terbuai nilai ekonomi, lalu terjadi kemunduran generasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Usai Tanam Tujuh Pohon Ganja di Rumahnya
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta