Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 28 Juni 2022 | 09:33 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menangani 200 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari - Juni 2022.

"Tahun ini, dari Januari hingga Juni kasus kekerasan anak yang ditangani DP3A sudah ada sekitar 200 kasus," kata Kepala DP3A Makassar Achi Solaeman di Makassar, Senin 27 Juni 2022.

Menurut dia, kondisi tersebut memberikan gambaran situasi darurat. Sehingga diperlukan beberapa upaya penanganan diantaranya menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dia mengatakan, jika ditelusuri lebih jauh, asal muasal dari segala persoalan kekerasan terhadap itu dipicu dari lingkungan keluarga.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Dirjen Pajak Periksa Setoran Pajak Holywings

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Achi, pihaknya membangun sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder untuk melakukan pencegahan kekerasan berbasis gender, perempuan dan anak.

"Karena itu, semua stakeholder terkait yang duduk bersama pada Rakor membahas hal itu, diharapkan dapat membantu membuka cakrawala pemikiran masyarakat," katanya.

Termasuk membantu mencegah kekerasan pada perempuan dan anak, dengan harapan sinergitas akan terbangun melalui kolaborasi berbagai pihak.

Achi mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mengoptimalkan pencegahan kekerasan perempuan dan Anak di Kota Makassar. (Antara)

Baca Juga: Perupa Kota Makassar Beraksi di Artmosphere, Melukis Secara Bergantian

Load More