SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Kota Makassar menemukan sejumlah kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak orang tua memanipulasi data kartu keluarga demi daftar di sekolah yang diinginkan.
Hal tersebut diketahui saat panitia PPDB melakukan scan barcode pada kartu keluarga peserta didik baru. Orang tua diketahui memindahkan nama anaknya ke kartu orang lain.
"Banyak yang manipulasi kartu keluarga untuk keterangan domisili demi sekolah yang diinginkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Rabu, 22 Juni 2022.
Ia menjelaskan, dalam aturan PPDB, perubahan domisili di kartu keluarga, di bawah satu tahun tidak bisa menjadi acuan dalam pendaftaran jalur zonasi. Hal tersebut akan ketahuan secara otomatis setelah barcode di kartu keluarga dipindai.
"Syaratnya adalah domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Tapi saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, tidak ada namanya itu anak di KK. Berarti ada perubahan data kurang dari setahun," jelasnya.
Ia pun meminta agar orang tua siswa tak melakukan cara nakal seperti ini. Operator dan pihak sekolah tidak akan bisa meloloskan calon siswa tersebut karena terbaca di sistem.
"Yang pasti kami butuh kejujuran. Mengatakan di sini (alamatnya) ternyata pas kami telusuri, ada perpindahan. Ini banyak yang terjadi," ungkapnya.
Kata Muhyiddin, jalur zonasi memang tiap tahunnya bersoal. Masalah lain adalah calon siswa yang alamatnya terlempar sampai di Afrika.
"Bahkan ada yang tidak ada titik koordinatnya, ada yang sampai ke luar Makassar di Afrika," ungkap Muhyiddin.
Baca Juga: Kapan PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP di Kota Makassar sudah hari ketiga. Pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 24 Juni 2022.
Orang tua juga mengeluhkan masalah server yang kerap down. Disdik pun akan meningkatkan kapasitas dan kecepatan jaringan.
Pendaftaran juga bisa dilakukan selama 1x24 jam. Walaupun server sudah tutup, panitia bisa langsung melakukan verifikasi.
Sejumlah orang tua juga sudah mengadu ke kantor Dinas Pendidikan Makassar. Mereka mengeluh soal server yang error dan penempatan zonasi yang tidak tepat.
Seperti yang dialami orang tua murid, Nirmala. Dia mengaku berkali-kali ingin mengakses website PPDB, tapi tidak pernah berhasil.
Nirmala ingin melakukan proses pendaftaran PPDB untuk anaknya yang akan masuk ke jenjang SMP. Namun, dari jam 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita tak pernah berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara
-
Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua