SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Kota Makassar menemukan sejumlah kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Banyak orang tua memanipulasi data kartu keluarga demi daftar di sekolah yang diinginkan.
Hal tersebut diketahui saat panitia PPDB melakukan scan barcode pada kartu keluarga peserta didik baru. Orang tua diketahui memindahkan nama anaknya ke kartu orang lain.
"Banyak yang manipulasi kartu keluarga untuk keterangan domisili demi sekolah yang diinginkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, Rabu, 22 Juni 2022.
Ia menjelaskan, dalam aturan PPDB, perubahan domisili di kartu keluarga, di bawah satu tahun tidak bisa menjadi acuan dalam pendaftaran jalur zonasi. Hal tersebut akan ketahuan secara otomatis setelah barcode di kartu keluarga dipindai.
"Syaratnya adalah domisili calon peserta didik harus merujuk pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Tapi saat operator melakukan verifikasi melalui barcode, tidak ada namanya itu anak di KK. Berarti ada perubahan data kurang dari setahun," jelasnya.
Ia pun meminta agar orang tua siswa tak melakukan cara nakal seperti ini. Operator dan pihak sekolah tidak akan bisa meloloskan calon siswa tersebut karena terbaca di sistem.
"Yang pasti kami butuh kejujuran. Mengatakan di sini (alamatnya) ternyata pas kami telusuri, ada perpindahan. Ini banyak yang terjadi," ungkapnya.
Kata Muhyiddin, jalur zonasi memang tiap tahunnya bersoal. Masalah lain adalah calon siswa yang alamatnya terlempar sampai di Afrika.
"Bahkan ada yang tidak ada titik koordinatnya, ada yang sampai ke luar Makassar di Afrika," ungkap Muhyiddin.
Baca Juga: Kapan PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP di Kota Makassar sudah hari ketiga. Pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 24 Juni 2022.
Orang tua juga mengeluhkan masalah server yang kerap down. Disdik pun akan meningkatkan kapasitas dan kecepatan jaringan.
Pendaftaran juga bisa dilakukan selama 1x24 jam. Walaupun server sudah tutup, panitia bisa langsung melakukan verifikasi.
Sejumlah orang tua juga sudah mengadu ke kantor Dinas Pendidikan Makassar. Mereka mengeluh soal server yang error dan penempatan zonasi yang tidak tepat.
Seperti yang dialami orang tua murid, Nirmala. Dia mengaku berkali-kali ingin mengakses website PPDB, tapi tidak pernah berhasil.
Nirmala ingin melakukan proses pendaftaran PPDB untuk anaknya yang akan masuk ke jenjang SMP. Namun, dari jam 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita tak pernah berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya