Nirmala pun mencoba cara lain dengan mendatangi posko pendaftaran PPDB Online yang ada di depan SMP 8 Makassar, jalan Batua Raya. Sayangnya, gagal juga.
"Mungkin karena banyak yang daftar jadi tidak pernah berhasil. Tapi saya berjam-jam di depan laptop tetap tidak bisa. Saya jadi khawatir," ujarnya.
Seorang wali murid lainnya, Kasmira mengeluhkan koordinat tempat tinggalnya tidak tepat.
Dia tercatat berdomisili di Jalan Baji Bicara dan ungin mendaftarkan anaknya di sekolah yang berlokasi di Jalan Baji Gau. Namun saat mendaftar, titik koordinat tempat tinggalnya terlempar ke perumahan di Tanjung Bunga.
Kacau Sejak Hari Pertama
Penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Makassar hari pertama kacau. Sejumlah wali murid mengeluh saat mendaftar pada jalur zonasi.
Link pendaftaran sempat tak bisa diakses pada pagi hari. Pendaftar membludak mengakibatkan server down.
Masalah lain yakni titik koordinat bergeser. Ada perubahan antar jarak sekolah dan rumah siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim mengaku server penerimaan siswa baru memang sempat down, tapi tak lama. Hal tersebut dikarena laman diakses secara serentak.
Baca Juga: Kapan PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
"Karena pendaftar membludak dan diakses bersamaan jadi ada sedikit gangguan," ujar Muhyiddin.
Ia mengaku siswa yang mendaftar dalam semenit bisa sampai ribuan. Hal tersebut membuat server bermasalah.
Namun pihaknya sudah menyiapkan posko pengaduan PPDB di kantor Disdik dan tiap sekolah. Jika ada masalah, wali murid bisa mendatangi posko tersebut.
"Di sekolah ada operator atau admin untuk menerima aduan. Mereka sudah kita latih secara teknis, jauh sebelum PPDB dimulai," ujarnya.
Disdik meminta agar pihak sekolah mengecek ulang titik koordinat alamat siswa dengan jarak sekolah. Jarak yang paling dekat antara rumah siswa dan sekolah dituju akan diprioritaskan.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluh di kantor Dinas Pendidikan Makassar. Mereka melaporkan soal link website PPDB yang error.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja