SuaraSulsel.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov Sulsel sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April. Menyusul untuk TPP bulan Mei 2022.
Sejumlah ASN Pemprov Sulsel tampak senang dengan cairnya TPP tersebut. Mereka bahkan mengatakan tidak masalah dengan syarat pencairan TPP harus booster atau vaksin ketiga.
“Tidak ada masalah, kami semua terima syarat itu dengan baik. Karena kalau ada yang tidak booster karena pertimbangan medis bisa dengan menyertakan surat keterangan medis,” ujar Bambang, salah seorang ASN dari Satpol PP Sulsel, Selasa (21/6/2022).
Hal yang sama juga dikatakan Anne Marie, salah satu ASN di Kantor Gubernur Sulsel. Dia mengatakan, sangat mengapresiasi atas kebijakan pimpinan bahwa syarat TPP harus booster.
Baca Juga: Gaji ke-13 Cair 1 Juli? Penantian Segera Berakhir, Dapat Cuan Jelang Idul Adha!
“Saya pribadi mendukung itu. Lagi pula kalau tidak bisa vaksin bisa dengan surat keterangan dari dokter. Misalnya ada masalah dengan tubuhnya sehingga kalau vaksin berbahaya bagi dirinya. Saya sudah terima TPP, dan tidak ada masalah dengan syarat itu,” beber Anne.
Annisa salah satu ASN di Pemprov Sulsel juga mengaku bersama teman-temannya di satu OPD sudah menerima TPP.
“Tidak ada yang mengeluh soal syarat booster. Pertamanya memang sibuk cari layanan booster. Itu saja, setelah dapat antre selesai, kemudian sertifikat diupload di sistem e-kinerja dan cair,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya