SuaraSulsel.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/ SMK dan sederajat di Sulawesi Selatan mulai dibuka, Senin 20 Juni 2022.
Pada tahap pertama ini, ada enam jalur penerimaan siswa baru yang dibuka. Untuk tingkat SMA, ada jalur boarding school.
Sementara untuk SMK ada jalur Afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, jalur anak guru, jalur Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://ppdb.sulselprov.go.id/ dan akan dibuka hingga tanggal 22 Juni 2022. Pendaftaran dimulai dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Senin 20 Juni 2022
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengatakan setelah pendaftaran, akan ada tahap verifikasi dan validasi data tanggal 20-23 Juni. Kemudian, pengumuman pada 24 Juni dan pendaftaran ulang 24-25 Juni 2022.
"Boarding school dan jalur untuk SMK kecuali zonasi hari ini dibuka. Semua sudah siap termasuk sistem dan operator," ujar Setiawan, Senin, 20 Juni 2022.
Untuk sistem boarding school, tidak semua sekolah melakukannya. Hanya tujuh sekolah saja di Sulawesi Selatan.
Yakni SMAN 17 Makassar, SMAN 13 Pangkep, SMAN 5 Parepare, SMAN 5 Gowa, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, dan SMAN 11 Pangkep.
Di Sulsel, boarding school cukup diminati calon siswa baru. Sistem pembelajarannya tak hanya di sekolah, melainkan juga di asrama.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Ditutup? Simak Jadwal Lengkapnya
Boarding school yang sangat diminati di Sulawesi Selatan adalah SMAN 17 Makassar dan SMAN 5 Gowa.
"Pada umumnya yang banyak peminat itu SMAN 17 dan SMAN 5 Gowa tapi daerah lain seperti Parepare dan Pinrang juga cukup diminati," ungkapnya.
Kedua sekolah ini masuk dalam daftar sekolah terbaik di Sulawesi Selatan versi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Nilai rata-ratanya di atas 533 poin.
"Kalau boarding school tergantung nilai akademik dari SMP. Dihitung dari semester 1 sampai 5 dan berasal dari nilai pengetahuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk PPDB 2022, kuota untuk boarding school adalah 20 persen. Sisanya untuk jalur zonasi 50 persen, 15 persen jalur afirmasi, 3 persen jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 persen jalur anak guru dan 10 persen jalur prestasi non akademik.
Sementara, syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Kemudian dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional