Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 20 Juni 2022 | 11:38 WIB
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More