SuaraSulsel.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/ SMK dan sederajat di Sulawesi Selatan mulai dibuka, Senin 20 Juni 2022.
Pada tahap pertama ini, ada enam jalur penerimaan siswa baru yang dibuka. Untuk tingkat SMA, ada jalur boarding school.
Sementara untuk SMK ada jalur Afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, jalur anak guru, jalur Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://ppdb.sulselprov.go.id/ dan akan dibuka hingga tanggal 22 Juni 2022. Pendaftaran dimulai dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengatakan setelah pendaftaran, akan ada tahap verifikasi dan validasi data tanggal 20-23 Juni. Kemudian, pengumuman pada 24 Juni dan pendaftaran ulang 24-25 Juni 2022.
"Boarding school dan jalur untuk SMK kecuali zonasi hari ini dibuka. Semua sudah siap termasuk sistem dan operator," ujar Setiawan, Senin, 20 Juni 2022.
Untuk sistem boarding school, tidak semua sekolah melakukannya. Hanya tujuh sekolah saja di Sulawesi Selatan.
Yakni SMAN 17 Makassar, SMAN 13 Pangkep, SMAN 5 Parepare, SMAN 5 Gowa, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, dan SMAN 11 Pangkep.
Di Sulsel, boarding school cukup diminati calon siswa baru. Sistem pembelajarannya tak hanya di sekolah, melainkan juga di asrama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Senin 20 Juni 2022
Boarding school yang sangat diminati di Sulawesi Selatan adalah SMAN 17 Makassar dan SMAN 5 Gowa.
"Pada umumnya yang banyak peminat itu SMAN 17 dan SMAN 5 Gowa tapi daerah lain seperti Parepare dan Pinrang juga cukup diminati," ungkapnya.
Kedua sekolah ini masuk dalam daftar sekolah terbaik di Sulawesi Selatan versi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Nilai rata-ratanya di atas 533 poin.
"Kalau boarding school tergantung nilai akademik dari SMP. Dihitung dari semester 1 sampai 5 dan berasal dari nilai pengetahuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk PPDB 2022, kuota untuk boarding school adalah 20 persen. Sisanya untuk jalur zonasi 50 persen, 15 persen jalur afirmasi, 3 persen jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 persen jalur anak guru dan 10 persen jalur prestasi non akademik.
Sementara, syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat