SuaraSulsel.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/ SMK dan sederajat di Sulawesi Selatan mulai dibuka, Senin 20 Juni 2022.
Pada tahap pertama ini, ada enam jalur penerimaan siswa baru yang dibuka. Untuk tingkat SMA, ada jalur boarding school.
Sementara untuk SMK ada jalur Afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, jalur anak guru, jalur Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://ppdb.sulselprov.go.id/ dan akan dibuka hingga tanggal 22 Juni 2022. Pendaftaran dimulai dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengatakan setelah pendaftaran, akan ada tahap verifikasi dan validasi data tanggal 20-23 Juni. Kemudian, pengumuman pada 24 Juni dan pendaftaran ulang 24-25 Juni 2022.
"Boarding school dan jalur untuk SMK kecuali zonasi hari ini dibuka. Semua sudah siap termasuk sistem dan operator," ujar Setiawan, Senin, 20 Juni 2022.
Untuk sistem boarding school, tidak semua sekolah melakukannya. Hanya tujuh sekolah saja di Sulawesi Selatan.
Yakni SMAN 17 Makassar, SMAN 13 Pangkep, SMAN 5 Parepare, SMAN 5 Gowa, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, dan SMAN 11 Pangkep.
Di Sulsel, boarding school cukup diminati calon siswa baru. Sistem pembelajarannya tak hanya di sekolah, melainkan juga di asrama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Senin 20 Juni 2022
Boarding school yang sangat diminati di Sulawesi Selatan adalah SMAN 17 Makassar dan SMAN 5 Gowa.
"Pada umumnya yang banyak peminat itu SMAN 17 dan SMAN 5 Gowa tapi daerah lain seperti Parepare dan Pinrang juga cukup diminati," ungkapnya.
Kedua sekolah ini masuk dalam daftar sekolah terbaik di Sulawesi Selatan versi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Nilai rata-ratanya di atas 533 poin.
"Kalau boarding school tergantung nilai akademik dari SMP. Dihitung dari semester 1 sampai 5 dan berasal dari nilai pengetahuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk PPDB 2022, kuota untuk boarding school adalah 20 persen. Sisanya untuk jalur zonasi 50 persen, 15 persen jalur afirmasi, 3 persen jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 persen jalur anak guru dan 10 persen jalur prestasi non akademik.
Sementara, syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?