SuaraSulsel.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA/ SMK dan sederajat di Sulawesi Selatan mulai dibuka, Senin 20 Juni 2022.
Pada tahap pertama ini, ada enam jalur penerimaan siswa baru yang dibuka. Untuk tingkat SMA, ada jalur boarding school.
Sementara untuk SMK ada jalur Afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, jalur anak guru, jalur Dudi Mitra SMK dan Prestasi non Akademik.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://ppdb.sulselprov.go.id/ dan akan dibuka hingga tanggal 22 Juni 2022. Pendaftaran dimulai dari pukul 06.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad mengatakan setelah pendaftaran, akan ada tahap verifikasi dan validasi data tanggal 20-23 Juni. Kemudian, pengumuman pada 24 Juni dan pendaftaran ulang 24-25 Juni 2022.
"Boarding school dan jalur untuk SMK kecuali zonasi hari ini dibuka. Semua sudah siap termasuk sistem dan operator," ujar Setiawan, Senin, 20 Juni 2022.
Untuk sistem boarding school, tidak semua sekolah melakukannya. Hanya tujuh sekolah saja di Sulawesi Selatan.
Yakni SMAN 17 Makassar, SMAN 13 Pangkep, SMAN 5 Parepare, SMAN 5 Gowa, SMAN 6 Barru, SMAN 11 Pinrang, dan SMAN 11 Pangkep.
Di Sulsel, boarding school cukup diminati calon siswa baru. Sistem pembelajarannya tak hanya di sekolah, melainkan juga di asrama.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Senin 20 Juni 2022
Boarding school yang sangat diminati di Sulawesi Selatan adalah SMAN 17 Makassar dan SMAN 5 Gowa.
"Pada umumnya yang banyak peminat itu SMAN 17 dan SMAN 5 Gowa tapi daerah lain seperti Parepare dan Pinrang juga cukup diminati," ungkapnya.
Kedua sekolah ini masuk dalam daftar sekolah terbaik di Sulawesi Selatan versi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Nilai rata-ratanya di atas 533 poin.
"Kalau boarding school tergantung nilai akademik dari SMP. Dihitung dari semester 1 sampai 5 dan berasal dari nilai pengetahuan," ungkapnya.
Seperti diketahui, untuk PPDB 2022, kuota untuk boarding school adalah 20 persen. Sisanya untuk jalur zonasi 50 persen, 15 persen jalur afirmasi, 3 persen jalur pindah tugas orang tua/wali, 2 persen jalur anak guru dan 10 persen jalur prestasi non akademik.
Sementara, syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak