SuaraSulsel.id - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di salah satu kamar hotel di Kota Makassar, Minggu, 18 Juni 2022. Pelaku diamankan setelah melarikan diri selama dua hari.
Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah. Empat pelaku saat ini sedang dalam perjalanan ke Polres Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan. Sementara dalam perjalanan ke Makassar sama anggota," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juni 2022.
Para pelaku diketahui melarikan diri ke Sulawesi Tengah usai dilaporkan oleh korban.
Para pelaku yang diamankan yakni Kiki Damayanti, Nurul Annisa, Salsabilla, dan Taufik. Mereka mengaku telah menganiaya A dan melucuti pakaiannya di kamar hotel, di Makassar.
Videonya viral di setelah diunggah oleh sejumlah orang ke media sosial. Polisi pun bergerak cepat.
Penyebabnya ternyata karena masalah sepeleh. Hanya karena masalah baju.
Dalam video itu, korban berinisial A dikeroyok oleh empat orang. Ternyata pelaku dan korban adalah teman dekat.
Korban sempat meminta tolong ke pengambil video agar dibantu, tapi diabaikan.
Baca Juga: Viral Seorang Perempuan Dikeroyok dan Ditelanjangi Dalam Kamar Hotel di Kota Makassar
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan penganiayaan itu dilatar belakangi oleh persoalan baju kaos. Korban pernah meminjam baju pelaku. Namun ternyata baju tersebut hilang.
"Pelaku tidak terima bajunya dihilangkan. Mereka sempat cekcok sebelum penganiayaan itu terjadi," ujar Azis.
Azis mengatakan korban berinisial A dijebak ke hotel. Salah satu pelaku memintanya untuk datang menemuinya di salah satu kamar.
Pelaku utama yang tahu korban sedang di hotel, langsung mendatangi kamar mereka. Ia meminta baju tersebut diganti.
Namun karena korban tak punya uang, pelaku naik pitam. Penganiayaan pun terjadi.
"Jadi pas ditanya kenapa hilang dan minta ganti mungkin ada yang bikin pelaku tersinggung jadi naik pitam. Dibantulah sama tiga orang temannya untuk mengeroyok si A," ungkap Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya