SuaraSulsel.id - Video pengeroyokan oleh empat orang perempuan di kamar hotel viral di media sosial. Pelaku kini melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, seorang perempuan dikeroyok dan ditelanjangi oleh empat orang pelaku. Ia ditinju dan ditendang berulang kali.
Kejadiannya di Hotel Jolyn, di Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Penyebabnya juga hanya karena masalah sepele.
Dalam video itu, korban berinisial A dikeroyok oleh empat orang temannya. Ia sempat meminta tolong ke pengambil video agar dibantu, tapi diabaikan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan. Pelaku sudah dalam pengejaran.
Ia menjelaskan penganiayaan itu dilatar belakangi oleh persoalan baju kaos. Pelaku dan korban, keduanya berteman.
Kata Azis, korban pernah meminjam baju pelaku. Namun ternyata baju tersebut hilang.
"Pelaku tidak terima bajunya dihilangkan. Mereka sempat cekcok sebelum penganiayaan itu terjadi," ujar Azis saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juni 2022.
Azis mengaku korban berinisial A dijebak ke hotel. Salah satu pelaku memintanya untuk datang menemuinya di salah satu kamar.
Baca Juga: Viral Perempuan Alami Dislokasi Rahang Gegara Tertawa Berlebihan, Warganet: Ngeri Banget!
Pelaku utama yang tahu korban sedang di hotel, langsung mendatangi kamar mereka. Ia meminta baju tersebut diganti.
Namun karena korban tak punya uang, pelaku naik pitam. Penganiayaan pun terjadi.
"Jadi pas ditanya kenapa hilang dan minta ganti mungkin ada yang bikin pelaku tersinggung jadi naik pitam. Dibantulah sama tiga orang temannya untuk mengeroyok si A," ungkap Azis.
Saat ini pelaku sedang dalam pengejaran. Kata Azis, mereka sudah melarikan diri ke luar Kota Makassar.
"Tapi identitasnya kita sudah kantongi. Mudah-mudahan segera ditangkap," jelasnya.
Sementara, akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Ia sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu kemarin untuk kepentingan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika