SuaraSulsel.id - Penertiban pedagang kaki lima atau PK-5 di sekitar kawasan wisata kuliner Lego-Lego, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, dilakukan oleh Satpol PP Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, kegiatan penertiban sudah sesuai Standar Operational Procedure (SOP).
“Peneriban itu sudah sesuai dengan SOP,” tegas Andi Rijaya, Kamis (16/6/2022).
Tim Peneriban Aset Pemprov Sulsel, lanjutnya, antara lain Satpol, Biro Hukum, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD), dan lainnya sudah melakukan rapat dan juga sudah melakukan persuratan berupa peringatan dan teguran kepada PK-5.
“Namun tidak ada yang mau menggubris. Makanya penertiban pun sebagai jalan terakhir,” ujarnya.
Meski dilakukan peneriban, Satpol PP tetap melakukan upaya humanis. Dia mengatakan, tidak ada bentrok yang terjadi dan mengakibatkan luka-luka kedua belah pihak.
“Sudah berjalan sesuai SOP. Sebelum kita turun kita melakukan peringatan dan teguran dulu,” ujarnya.
Kepala Bidang Aset Murniati menyebutkan, Lokasi Lego-lego tepatnya di pelataran BPJS adalah tempat yang harus rapi dan elok dipandang.
Makanya, Pemprov Sulsel bersama Dekranasda Sulsel menata lokasi dengan menghadirkan tempat yang representatif untuk PK-5.
Baca Juga: Masjid Nurul Amir Kantor Gubernur Sulsel yang Diresmikan Presiden Soeharto Dibongkar
Namun, para PK-5 tidak tertib termasuk tidak mau menyelesaikan kewajibannya.
“Sudah berkali-kali kita mengharapkan kerja sama para PK-5 agar semua baik, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkan itu,” beber Murniati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika