SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang melakukan pembangunan Masjid Nurul Amir Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 269 Kota Makassar.
Karena masjid tersebut adalah satu satunya tempat beribadah berjemaah dan salat Jumat, maka untuk sementara waktu, salat Jumat akan dialihkan ke Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Begitu pun dengan salat Zuhur dan Ashar secara berjemaah. Akan dilaksanakan di Ruang Pola.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Dinas Komonfo Sulsel Sultan Rakib, Kamis (16/6/2022) di Makassar.
Menurutnya, sejak pekan ini masjid di Kantor Gubernur Sulsel tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk salat berjemaah.
“Pekan ini sudah beberapa hari ini seluruh ASN di Pemprov yang berkantor di sini (kantor gubernur) sudah salat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Karena Masjid Nurul Amir sementara dalam fase mulai pengerjaan,” ujar Sultan Rakib.
“Jadi besok untuk Salat Jumat dialihkan sementara di ruang pola kantor Gubernur,” tambah Sultan.
Berdasarkan pantaun, Masjid Nurul Amir sudah dilakukan pembongkaran. Untuk saat ini bagian atap sudah dibongkar.
Sekadar diketahui, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pembangunan Masjid Nurul Amir. Masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1995 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 28 Oktober 1995 lalu.
Baca Juga: Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun Penjara
Berdasarkan prasasti yang ditandatangani orang nomor satu di Indonesia tersebut saat itu, Masjid tersebut dibangun berdasarkan sumbangan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila. Ketua Yayasan pada saat itu adalah Presiden Soeharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika