SuaraSulsel.id - Enam Anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar kini resmi jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka, usai menangkap pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba pada bulan Mei 2022.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar sudah ditetapkan jadi tersangka sejak pekan lalu. Mereka terbukti menyalahi prosedur. Saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad Arfandi (18 tahun).
"Sudah (tersangka). Kasusnya ada ditangani di Dirkrimum," ujar Komang, Kamis, 16 Juni 2022.
Komang mengatakan, enam tersangka terbukti melakukan penganiayaan. Saat penangkapan di daerah Rapokalling, Kota Makassar. Akibatnya korban meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan (Propam) ada yang tidak sesuai prosedur saat penangkapan," jelasnya.
Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.
Mayatnya juga sudah diautopsi, Kamis, 19 Mei 2022 lalu. Luka lebam di sejumlah tubuh korban disebut tak wajar. Lengan tangan kirinya juga patah.
Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 saset sabu seberat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto. Katanya, Arfandi adalah perantara atau pengedar, bukan bandar.
"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi.
Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.
"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.
Keterangan Ayah Korban
Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP