SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti menilai, penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations Population Award (UNPA), merupakan hasil kerja keras Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dan kader-kader penggeraknya di lapangan.
“Kehadiran kader dan penyuluh KB bukan hanya menempatkan BKKBN sebagai lembaga yang sangat kuat dan mengakar. Tapi juga berkontribusi dalam pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Brian, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (13/6).
Seperti diketahui, Indonesia meraih penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Population Award (UNPA).
Penghargaan ini secara institusi diberikan kepada BKKBN. PBB menilai, Indonesia telah berkontribusi serta memiliki kesadaran dan solusi terkait persoalan kependudukan.
Salah satu kontribusi nyata Indonesia adalah berhasil menurunkan angka kelahiran dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan. Penurunan angka kelahiran memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurut Brian, keberhasilan Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup keluarga. Dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, sehat berkualitas, bahagia, dan sejahtera. Terlebih, imbuh dia, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Untuk itu, sambung Brian, BKKBN ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan jumlah anak dan jarak antar kelahiran. Namun juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ketahanan keluarga secara utuh dalam berbagai bidang.
Seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan anak, serta kebahagiaan keluarga, gizi, kualitas sanitasi, dan lingkungan.
“Salah satu persoalan serius yang juga harus diselesaikan adalah stunting,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: 9 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini, Ada Perang Saudara
Brian menegaskan, stunting menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Presiden Joko Widodo pun telah mengamanatkan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN.
Amanah tersebut dimuat dalam Perpres no 72/2021 tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
“Memang bukan pekerjaan mudah menurunkan angka stunting yang saat ini 27,6 persen menjadi 14 persen pada 2024. Tapi kami optimis, di bawah kendali BKKBN dan dengan pengelolaan manajemen yang baik di lapangan, angka ini bukan angka yang sulit dicapai,” pungkas Brian.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Telur Ikut 'Terbakar'! Dari Rp48 Ribu Jadi Rp60 Ribu, Benarkah Program MBG Pemicu?
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
-
Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar
-
Paduppa Resort Bulukumba Terbakar, Ada Korban Jiwa