SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti menilai, penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations Population Award (UNPA), merupakan hasil kerja keras Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dan kader-kader penggeraknya di lapangan.
“Kehadiran kader dan penyuluh KB bukan hanya menempatkan BKKBN sebagai lembaga yang sangat kuat dan mengakar. Tapi juga berkontribusi dalam pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Brian, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (13/6).
Seperti diketahui, Indonesia meraih penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Population Award (UNPA).
Penghargaan ini secara institusi diberikan kepada BKKBN. PBB menilai, Indonesia telah berkontribusi serta memiliki kesadaran dan solusi terkait persoalan kependudukan.
Salah satu kontribusi nyata Indonesia adalah berhasil menurunkan angka kelahiran dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan. Penurunan angka kelahiran memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurut Brian, keberhasilan Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup keluarga. Dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, sehat berkualitas, bahagia, dan sejahtera. Terlebih, imbuh dia, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Untuk itu, sambung Brian, BKKBN ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan jumlah anak dan jarak antar kelahiran. Namun juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ketahanan keluarga secara utuh dalam berbagai bidang.
Seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan anak, serta kebahagiaan keluarga, gizi, kualitas sanitasi, dan lingkungan.
“Salah satu persoalan serius yang juga harus diselesaikan adalah stunting,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: 9 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini, Ada Perang Saudara
Brian menegaskan, stunting menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Presiden Joko Widodo pun telah mengamanatkan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN.
Amanah tersebut dimuat dalam Perpres no 72/2021 tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
“Memang bukan pekerjaan mudah menurunkan angka stunting yang saat ini 27,6 persen menjadi 14 persen pada 2024. Tapi kami optimis, di bawah kendali BKKBN dan dengan pengelolaan manajemen yang baik di lapangan, angka ini bukan angka yang sulit dicapai,” pungkas Brian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan