SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti menilai, penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations Population Award (UNPA), merupakan hasil kerja keras Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dan kader-kader penggeraknya di lapangan.
“Kehadiran kader dan penyuluh KB bukan hanya menempatkan BKKBN sebagai lembaga yang sangat kuat dan mengakar. Tapi juga berkontribusi dalam pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Brian, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (13/6).
Seperti diketahui, Indonesia meraih penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Population Award (UNPA).
Penghargaan ini secara institusi diberikan kepada BKKBN. PBB menilai, Indonesia telah berkontribusi serta memiliki kesadaran dan solusi terkait persoalan kependudukan.
Salah satu kontribusi nyata Indonesia adalah berhasil menurunkan angka kelahiran dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan. Penurunan angka kelahiran memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurut Brian, keberhasilan Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup keluarga. Dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, sehat berkualitas, bahagia, dan sejahtera. Terlebih, imbuh dia, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
Untuk itu, sambung Brian, BKKBN ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan jumlah anak dan jarak antar kelahiran. Namun juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ketahanan keluarga secara utuh dalam berbagai bidang.
Seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan anak, serta kebahagiaan keluarga, gizi, kualitas sanitasi, dan lingkungan.
“Salah satu persoalan serius yang juga harus diselesaikan adalah stunting,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: 9 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini, Ada Perang Saudara
Brian menegaskan, stunting menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Presiden Joko Widodo pun telah mengamanatkan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN.
Amanah tersebut dimuat dalam Perpres no 72/2021 tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
“Memang bukan pekerjaan mudah menurunkan angka stunting yang saat ini 27,6 persen menjadi 14 persen pada 2024. Tapi kami optimis, di bawah kendali BKKBN dan dengan pengelolaan manajemen yang baik di lapangan, angka ini bukan angka yang sulit dicapai,” pungkas Brian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Inovasi Baru di Embarkasi Makassar, Ibadah 16.750 Jemaah Haji Lebih Aman
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April
-
Pembangunan Stadion Untia Masuk Fase Fisik, Pemkot Makassar Kucurkan Rp124 Miliar
-
Guru Besar UMI Ungkap Cara Mengatasi Serbuan Ikan Sapu-Sapu
-
Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu