SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan, daftar tunggu yang ditampilkan dalam website Siskohat Kementerian Agama RI tahun 2022 mengalami perubahan.
Hal ini membuat daftar tunggu calon haji terlihat bertambah lama. Seperti Kabupaten Bantaeng, daftar tunggu calon haji tiba-tiba berubah menjadi 97 tahun.
Hal tersebut disebabkan karena Tahun 2022 kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya.
Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut, Tahun 2020 - 2021. Kuota normal yang diberikan kepada Jemaah haji Indonesia pada tahun 2019 berjumlah 231.000 orang. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7.145 orang.
Baca Juga: Geger Daftar Tunggu Calon Haji di Sulawesi Selatan 97 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Tahun 2022, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan kuota kepada jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya. Termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah.
Dengan adanya pemotongan kuota haji dan persyaratan yang diminta oleh pihak kerajaan Saudi, berdampak pada adanya perubahan data di Siskohat. Termasuk daftar tunggu yang melonjak menjadi lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.
"Akan tetapi perubahan tersebut Insyaallah hanya untuk tahun ini. Sesuai persyaratan dari Arab Saudi," jelas Ikbal.
Sebelumnya yang daftar tunggunya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan, daftar tunggunya menjadi 97 tahun. Kota Parepare dan Kota Makassar daftar tunggu haji menjadi 84 tahun di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
Mawardy Siradj, Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menjelaskan, bahwa data yang di Siskohat Pusat adalah data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022. Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya. Makanya daftar tunggu melonjak sampai 2 kali lipat.
Berita Terkait
-
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
-
Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2025, Begini Cara Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Selain Susun Kurikulum, Kemenag Juga Bertugas Rekrut Guru Keagamaan untuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta