SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan, daftar tunggu yang ditampilkan dalam website Siskohat Kementerian Agama RI tahun 2022 mengalami perubahan.
Hal ini membuat daftar tunggu calon haji terlihat bertambah lama. Seperti Kabupaten Bantaeng, daftar tunggu calon haji tiba-tiba berubah menjadi 97 tahun.
Hal tersebut disebabkan karena Tahun 2022 kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya.
Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut, Tahun 2020 - 2021. Kuota normal yang diberikan kepada Jemaah haji Indonesia pada tahun 2019 berjumlah 231.000 orang. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7.145 orang.
Tahun 2022, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan kuota kepada jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya. Termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah.
Dengan adanya pemotongan kuota haji dan persyaratan yang diminta oleh pihak kerajaan Saudi, berdampak pada adanya perubahan data di Siskohat. Termasuk daftar tunggu yang melonjak menjadi lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.
"Akan tetapi perubahan tersebut Insyaallah hanya untuk tahun ini. Sesuai persyaratan dari Arab Saudi," jelas Ikbal.
Sebelumnya yang daftar tunggunya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan, daftar tunggunya menjadi 97 tahun. Kota Parepare dan Kota Makassar daftar tunggu haji menjadi 84 tahun di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Geger Daftar Tunggu Calon Haji di Sulawesi Selatan 97 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Mawardy Siradj, Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menjelaskan, bahwa data yang di Siskohat Pusat adalah data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022. Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya. Makanya daftar tunggu melonjak sampai 2 kali lipat.
Dengan munculnya angka daftar tunggu yang sangat lama, masyarakat perlu dijelaskan atau diberi penjelasan tambahan. Bahwa daftar tunggu tersebut berubah karena sistem dan itu hanya berlaku tahun ini. Mengikuti jumlah kuota yang ditetapkan Arab Saudi Tahun 2022.
"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, Maka Insyaallah, daftar tunggu kembali ke daftar waiting list normal. Sebagaimana data Siskohat Kementerian Agama sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi," ungkap Mawardy.
"Penjelasan ini penting disampaikan dan ditambahkan kepada khalayak, masyarakat dan umat. Agar tidak menimbulkan keresahan berlebihan di tengah umat. Utamanya calon jemaah haji yang sudah mendaftar haji, terima kasih," kata Mawardi.
Jika merujuk dari data Siskohat Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2020. Rata-rata daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan berkisar 34 tahun, dan saat ini jumlah jemaah haji yang sudah mendaftar di Sulsel mencapai angka 239.398 orang. Sesuai data Siskohat Haji Sulsel Hari Senin Tanggal 6 Juni 2022.
Dengan adanya penjelasan ini, Kemenag berharap masyarakat utamanya umat Islam di Provinsi Sulawesi Selatan tidak resah dan gelisah. Apalagi sampai mengurungkan niat untuk melaksanakan rukun Islam kelima yakni ibadah haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang