SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan, daftar tunggu yang ditampilkan dalam website Siskohat Kementerian Agama RI tahun 2022 mengalami perubahan.
Hal ini membuat daftar tunggu calon haji terlihat bertambah lama. Seperti Kabupaten Bantaeng, daftar tunggu calon haji tiba-tiba berubah menjadi 97 tahun.
Hal tersebut disebabkan karena Tahun 2022 kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya.
Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut, Tahun 2020 - 2021. Kuota normal yang diberikan kepada Jemaah haji Indonesia pada tahun 2019 berjumlah 231.000 orang. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7.145 orang.
Baca Juga: Geger Daftar Tunggu Calon Haji di Sulawesi Selatan 97 Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Tahun 2022, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan kuota kepada jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya. Termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah.
Dengan adanya pemotongan kuota haji dan persyaratan yang diminta oleh pihak kerajaan Saudi, berdampak pada adanya perubahan data di Siskohat. Termasuk daftar tunggu yang melonjak menjadi lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.
"Akan tetapi perubahan tersebut Insyaallah hanya untuk tahun ini. Sesuai persyaratan dari Arab Saudi," jelas Ikbal.
Sebelumnya yang daftar tunggunya 40 tahun berubah menjadi 80 tahun. Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan, daftar tunggunya menjadi 97 tahun. Kota Parepare dan Kota Makassar daftar tunggu haji menjadi 84 tahun di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci
Mawardy Siradj, Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menjelaskan, bahwa data yang di Siskohat Pusat adalah data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022. Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya. Makanya daftar tunggu melonjak sampai 2 kali lipat.
Berita Terkait
-
Jelang Musim Haji, BRIS Mulai Tebar Kartu BSI Debit Mabrur ke Calon Jemaah
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu
-
Haji Faisal Ayah Fuji Ulang Tahun ke-56, Ucapan Venna Melinda Tuai Sorotan
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar