SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dalam Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) belum menemui titik terang. Investigasi yang digaungkan pihak rektorat masih jalan di tempat.
Investigasi sejauh ini dinilai tidak ada hasil. Akun instagram Mekdiunm yang mendampingi para korban mengatakan, universitas maupun pimpinan fakultas tidak peduli dengan laporan para korban.
"Terlihat seperti tidak ada tindaklanjut dengan persoalan pelecehan yang terjadi. Jawaban yang selalu kami terima tunggu. Sampai kapan? sampai kasus ini tenggelam?," ujar akun tersebut.
Sudah hampir sebulan kasus ini dilaporkan. Bahkan viral di media sosial. Akun tersebut mengaku para korban mengalami trauma berat. Ada yang bahkan enggan ke kampus.
Sementara pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Keluar masuk kampus seperti tak ada rasa bersalah.
"Padahal di media dia mengaku sakit. Sungguh disesalkan kalau universitas menyembunyikan kasus ini dan pelakunya dilindungi. Tidak ada ruang aman di dalam kampus jika pelaku masih berkeliaran," jelasnya.
Dari sejumlah informasi yang diterima, ujian dan praktikum di Fakultas Teknik terpaksa ditunda karena kasus tersebut. Mahasiswa diminta untuk bersabar.
"Kami tidak jadi ujian karena kasus ini. Ditunda tidak tahu sampai kapan," tulis salah satu mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Kamis, 9 Juni 2022.
Universitas Serahkan Kasus ke Fakultas
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Masuk Kampus?
Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Weda mengatakan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Fakultas Teknik. Ia tidak tahu menahu, apakah investigasi sudah dilakukan atau belum.
"Saya tidak tahu soal itu karena di fakultas yang lakukan (investigasi). Mereka yang ambil alih untuk investigasi," ujar Sukardi saat dikonfirmasi.
Sukardi mengatakan tidak melindungi pelaku. Hanya saja pihaknya tak bisa memberi sanksi. Jika tak ada yang membuktikan bahwa terlapor bersalah.
Ia pun meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil laporan dari fakultas.
"Bagaimana mau dikasih sanksi kalau pelapor tidak punya bukti. Kita tunggu laporan dari rektorat saja," ungkapnya.
Hingga kini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar didampingi terkait kasus tersebut. Baik secara hukum maupun konsultasi psikologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar