SuaraSulsel.id - UL, warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, berhasil ditangkap polisi pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita dini hari. Terkait pembakaran ruangan di Kantor DPRD Muna Barat.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menerangkan, insiden di Kantor DPRD murni tindak pidana. Sama sekali tidak ada kaitanya dengan pemerintahan. Karena itu, ia berharap semua pihak tidak berspekulasi.
"Stop berspekulasi, kita percayakan pada aparat kepolisian untuk menanganinya," kata Fajar.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, alumni Diklat Intelijen pada Badan Intelijen Strategis( BAIS) Mabes TNI Cilendek Bogor 2014 itu mengimbau pada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi atas insiden itu. Pelaku sudah diamankan dan dari informasi polisi, mengalami gangguan kejiwaan.
"Secara umum, kondisi daerah kondusif dan terkendali. Kita berharap agar masyarakat tidak berpretensi serta berspekulasi atas kejadian itu," ujarnya.
Terlepas pelaku mengalami gangguan jiwa, mantan Kabag Humas Pemkab Muna mengapresiasi Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus itu tidak sampai 24 jam.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan. Alasannya, pelaku bicaranya selalu ngawur. Karena itu, pelaku akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. Kini, pelaku sudah dalam perjalanan menuju RSJ yang diantar polisi bersama orang tuanya.
"Tetap kita akan kirim SPDP-nya, sebagai terlapor. Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari RSJ. Kalau benar mengalami gangguan jiwa, kasusnya dihentikan (SP3)," ungkapnya.
La Mulu, orang tua pelaku mengaku, anaknya pernah mengalami penyakit malaria. Dari situ, kondisi kejiwaanya mulai terganggu.
Baca Juga: Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
"Penyakitnya datang-datangan," kata La Mulu.
Sementara itu, UL seolah tak punya beban mengaku melakukan pembakaran di kelurahan karena melihat motor itu tidak terawat. Ia sengaja membakar, agar motor diganti yang baru.
Setelah di kelurahan, ia melakukan pembakaran di Kantor KPU Muna Barat. Alasannya, banyak sampah berhamburan yang tidak terurus. Begitu juga di Kantor DPRD Muna Barat, ia membakar kursi, kerena setiap ada kegiatan baik polisi maupun masyarakat dibiarkan berdiri karena kekurangan kursi.
"Saya sengaja, supaya anggota DPRD itu beli kursi banyak-banyak," tukasnya.
Kantor Sekretariat DPRD Muna Barat nyaris terbakar, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 23:00 Wita.
Kejadian kebakaran pertama kali dilihat oleh salah seorang security, Ramli. Ia mengatakan bahwa pada saat itu ia sedang jaga malam. Dia berada di ruangan keuangan, menonton televisi ditemani oleh teman piketnya. Tetapi temannya yang bernama La Faida sedang tertidur.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
-
Usai Pertemuan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Mendagri, Belum Ada Kejelasan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat
-
Kemendagri Panggil Gubernur Sulawesi Tenggara Terkait Penundaan Pelantikan Penjabat Bupati Muna Barat dan Buton Selatan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan